Jakarta, sidikbangsa.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memastikan komitmennya dalam memberikan pendampingan menyeluruh kepada pelanggan dan keluarga yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Senin (4/5/2026), sebanyak 84 pelanggan dilaporkan telah kembali ke rumah, sementara 17 lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
KAI menegaskan pemantauan kondisi korban dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh kebutuhan medis dan non-medis terpenuhi selama masa pemulihan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa pendampingan tidak hanya difokuskan bagi korban yang masih dirawat, tetapi juga bagi mereka yang telah dipulangkan.
“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan seluruh kebutuhan penanganan terpenuhi. Sementara bagi pelanggan yang sudah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI juga membuka mekanisme klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang melakukan pengobatan secara mandiri. Proses klaim mensyaratkan sejumlah dokumen seperti bukti perjalanan, identitas diri, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, klaim akan diproses bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian maksimal 21 hari kerja.
Tak hanya itu, KAI turut menyediakan layanan trauma healing bagi pelanggan dan keluarga yang membutuhkan dukungan psikologis pascakejadian. Layanan ini dapat diakses melalui Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur maupun melalui layanan telepon yang telah disediakan, dengan opsi pendampingan awal secara telemedicine hingga sesi tatap muka lanjutan.
Di sisi lain, penanganan barang bawaan pelanggan yang tertinggal juga terus dilakukan. Hingga 4 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 115 barang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 61 barang telah dikembalikan kepada pemilik, sementara 54 lainnya masih dalam proses penelusuran.
Seluruh barang kini dikelola melalui layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur. KAI mengimbau pelanggan atau keluarga yang merasa kehilangan barang untuk segera melapor ke posko guna proses verifikasi dan pengambilan.
“Kami memastikan setiap barang diproses dengan verifikasi yang cermat agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tambah Anne.
Sebagai pusat layanan terpadu, Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur akan tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026. Posko ini melayani berbagai kebutuhan, mulai dari informasi, koordinasi administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis bagi korban.
“KAI berkomitmen memastikan seluruh proses pendampingan berjalan optimal agar pelanggan dan keluarga dapat melalui masa pemulihan dengan lebih tenang dan terarah,” tutupnya.(Red)









