Jakarta, sidikbangsa.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pemecatan terhadap dua Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah tegas tersebut dilakukan oleh Menteri PU Dody Hanggodo sebagai bagian dari upaya penertiban internal pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama sejumlah tokoh nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mentoleransi praktik penyimpangan, termasuk di level pejabat tinggi kementerian.
“Kalau Anda lihat Menteri PU saya sekarang, Dody itu orangnya baik. Tapi kalau mau main-main, dia pecat dua dirjen,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, langkah pemecatan ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi mulai berjalan di kabinetnya. Ia menilai sejumlah kementerian telah menunjukkan tanda-tanda pembenahan, meskipun masih ada oknum yang mencoba menyalahgunakan kewenangan.
Lebih jauh, Prabowo mengaitkan upaya “bersih-bersih” di tubuh pemerintahan dengan peningkatan kinerja penerimaan negara. Ia menyebut, dalam tiga bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak menunjukkan lonjakan signifikan.
“Kalau kita lihat penerimaan pajak kita sudah naik. Januari, Februari, Maret ini naiknya cukup signifikan, sekitar 30 persen. Mudah-mudahan bertahan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung pentingnya reformasi di sektor perpajakan dan kepabeanan. Setelah Direktorat Jenderal Pajak mulai dibenahi, Prabowo menegaskan bahwa sektor Bea Cukai menjadi target berikutnya dalam agenda pembersihan.
Presiden menekankan, seluruh lembaga negara harus berbenah tanpa terkecuali. Ia bahkan memberi peringatan keras kepada para pejabat agar segera melakukan evaluasi diri.
“Semua lembaga harus dibersihkan. Saya sudah bilang ke semua, bersihkan diri kalian, atau nanti akan dibersihkan,” tegas Prabowo.
Pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa pemerintahan Prabowo tengah mendorong penegakan disiplin dan integritas aparatur negara secara lebih agresif, sekaligus menjadi pesan keras bagi pejabat yang masih mencoba bermain di balik jabatan. (Red)









