Home / Daerah / 15 Kafe Pasar Bintara Ditutup Selama Ramadan, Camat Bekasi Barat: Maklumat Wali Kota Wajib Dipatuhi

15 Kafe Pasar Bintara Ditutup Selama Ramadan, Camat Bekasi Barat: Maklumat Wali Kota Wajib Dipatuhi

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat menunjukkan sikap tegas dalam menjaga ketertiban dan kesucian bulan suci Ramadan. Sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup sebagai tindak lanjut maklumat Wali Kota Bekasi terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan.

Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa maklumat tersebut bukan sekadar imbauan simbolis, melainkan perintah yang wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.

“Maklumat bukan sekadar dibaca. Tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan poin-poin penting yang telah tertuang di dalamnya. Tidak boleh ada yang mengabaikan,” tegas Sudarsono.

Menurutnya, Ramadan merupakan momentum sakral yang harus dihormati bersama. Segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat tidak akan ditoleransi di wilayah Bekasi Barat.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Sudarsono menginstruksikan para Ketua RW, RT, hingga Kepala Pasar untuk tidak ragu mengambil tindakan apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan. Ia menilai perangkat wilayah memiliki peran strategis dalam memastikan aturan berjalan efektif dan konsisten.

“Jangan ragu untuk menegur. Jangan ragu untuk bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi meningkatkan monitoring dan pengawasan secara intensif di seluruh titik rawan. Apabila ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan, sanksi tegas sesuai peraturan daerah akan langsung diberlakukan.

Penegakan aturan ini, lanjutnya, bukan semata-mata pembatasan aktivitas usaha, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci.

Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat juga mengajak masyarakat mengisi Ramadan dengan kegiatan positif seperti tadarus Al-Qur’an, memperbanyak ibadah, berbagi kepada sesama, serta mempererat silaturahmi.

“Kita jaga bersama kesucian bulan Ramadan ini. Isi dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat. Hindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh warga. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *