Home / Hukum & Kriminal / Awas! Rekening Bisa Ludes Dibobol M-Banking, Ini 11 Tips Resmi OJK Agar Uang Anda Aman

Awas! Rekening Bisa Ludes Dibobol M-Banking, Ini 11 Tips Resmi OJK Agar Uang Anda Aman

Jakarta, sidikbangsa.com – Layanan mobile banking (m-banking) kini menjadi andalan masyarakat dalam bertransaksi. Cukup dengan ponsel dan koneksi internet, nasabah bisa mengecek mutasi, transfer dana, membayar tagihan, hingga menerima kiriman uang kapan saja dan di mana saja.

Kemudahan ini membuat penggunaan m-banking semakin masif di era digital. Namun di balik kepraktisannya, layanan ini juga kerap menjadi sasaran kejahatan siber. Jika lengah, saldo rekening bisa terkuras habis dalam hitungan menit.

Berbagai modus penipuan digital banking terus bermunculan, mulai dari pencurian data pribadi, phishing, malware, hingga penyalahgunaan kartu SIM. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

Mengutip imbauan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut 11 langkah penting yang wajib dilakukan nasabah untuk mencegah pembobolan rekening melalui m-banking:

11 Tips Aman Menggunakan M-Banking

1. Jangan pernah membagikan PIN atau kode akses kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak bank.

2. Jangan menyimpan PIN atau kode akses di tempat yang mudah diketahui orang lain.

3. Periksa detail transaksi secara teliti sebelum menekan tombol konfirmasi.

4. Tunggu notifikasi atau respon transaksi hingga benar-benar selesai diproses.

5. Cek notifikasi SMS atau email setiap transaksi. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera hubungi bank.

6. Segera ganti PIN jika merasa diketahui orang lain.

7. Laporkan segera jika SIM card hilang atau dicuri ke bank atau call center resmi.

8. Waspadai aplikasi atau tautan mencurigakan yang berpotensi mengandung malware.

9. Hindari transaksi menggunakan WiFi publik atau warnet, karena rawan pencurian data.

10. Selalu lakukan logout setelah selesai menggunakan layanan internet atau mobile banking.

11. Pastikan seluruh data terhapus saat mengganti ponsel, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

OJK menegaskan, keamanan digital banking bukan hanya tanggung jawab bank, tetapi juga nasabah sebagai pengguna. Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menguras isi rekening.

Dengan disiplin menerapkan langkah-langkah keamanan tersebut, risiko pembobolan rekening dapat diminimalisir. Jangan sampai kemudahan teknologi justru menjadi celah yang merugikan Anda. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *