Jakarta, sidikbangsa.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta agar harga setiap item dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadhan dicantumkan secara terbuka. Permintaan ini disampaikan menyusul sorotan masyarakat terhadap menu kering yang dibagikan kepada siswa saat bulan puasa.
Sultan menegaskan, transparansi harga penting agar publik mengetahui rincian nilai makanan yang diterima peserta didik. Ia bahkan mencontohkan, jika dalam paket terdapat buah pisang, maka harga pisang tersebut juga harus dicantumkan secara jelas.
“Saya sudah minta Bu Sekda untuk memanggil penanggung jawab MBG, karena ada yang protes, sepertinya untuk materinya (menunya) kurang pas. Harapannya menunya diperbaiki, tapi juga ada harganya. Misalnya dikasih pisang, harga pisangnya berapa? Supaya clear,” ujar Sultan.
BGN DIY Evaluasi Menu Kering
Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Gagat Widyatmoko, menyatakan pihaknya terus memantau dan menerima berbagai laporan masyarakat terkait menu kering MBG selama Ramadhan.
Menurutnya, respons publik menjadi bahan evaluasi penting dalam pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Menanggapi respons masyarakat terkait menu kering MBG, kami memandang hal tersebut sebagai perhatian publik yang sangat wajar dan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Gagat dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, meskipun berbentuk menu kering, MBG tetap harus memenuhi standar keamanan pangan, kecukupan gizi, serta layak konsumsi. Skema menu kering, lanjutnya, diterapkan dalam kondisi tertentu seperti penyesuaian operasional selama Ramadan atau kendala teknis distribusi.
Tekankan Standar Gizi dan Serapan UMKM
BGN mengingatkan bahwa prinsip utama penyediaan MBG adalah keamanan pangan, kecukupan Angka Kecukupan Gizi (AKG), serta kelayakan konsumsi. Selain itu, pihaknya mendorong optimalisasi bahan pangan dari UMKM lokal, bukan produk pabrikan atau makanan ultra-processed food (UPF).
Produk UPF kerap dibandingkan masyarakat karena merek, rasa, dan kemasannya lebih familiar. Namun BGN menekankan, MBG tidak boleh disusun secara asal dan tetap harus mengacu pada siklus menu yang diverifikasi ahli gizi.
“Tentu kami tidak menutup mata bahwa terdapat laporan dari masyarakat, khususnya melalui media sosial, mengenai menu-menu yang dinilai tidak sesuai dengan nilai keekonomian maupun standar AKG,” tambah Gagat.
Pengawasan Berlapis dan Sanksi
BGN DIY menyebut telah melakukan monitoring dan evaluasi langsung di lapangan, lalu melaporkannya ke BGN pusat. Terhadap SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, telah diberikan tindakan sesuai regulasi sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan standar.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi menu oleh ahli gizi, standar komposisi dan kualitas bahan, hingga ketentuan kemasan serta masa simpan. Monitoring juga dilakukan berkala oleh koordinator wilayah dan kecamatan.
“Setiap temuan atau keluhan wajib ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan layanan. Kami terus melakukan evaluasi agar kualitas menu, termasuk menu kering, semakin baik dan dapat diterima masyarakat,” pungkasnya. (Red)









