Beranda / Internasional / Eksodus WNI dari Sindikat Online Scam di Kamboja, 1.440 Orang Ditangani KBRI dalam Lima Hari

Eksodus WNI dari Sindikat Online Scam di Kamboja, 1.440 Orang Ditangani KBRI dalam Lima Hari

Phnom Penh, sidikbangsa.com — Gelombang besar Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja terus berdatangan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Dalam kurun waktu lima hari terakhir, sebanyak 1.440 WNI telah ditangani KBRI, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

Hingga Selasa (20/1) pukul 21.00 waktu setempat, KBRI Phnom Penh masih menerima laporan serta kedatangan WNI dari berbagai provinsi di Kamboja. Lonjakan paling signifikan terjadi pada Senin (19/1), ketika 520 WNI datang dan melapor hanya dalam satu hari.

Angka tersebut dinilai sangat mencolok jika dibandingkan dengan total 5.008 kasus WNI bermasalah yang ditangani KBRI Phnom Penh sepanjang tahun 2025.“

Angka ini cukup fantastis,” tulis KBRI Phnom Penh dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (21/1).

KBRI memperkirakan arus kedatangan WNI masih akan berlanjut, seiring dengan meningkatnya penindakan aparat penegak hukum Kamboja terhadap jaringan penipuan daring lintas negara. Pengetatan hukum tersebut mendorong banyak pekerja scam asal Indonesia keluar dari lokasi operasi dan mencari perlindungan diplomatik.

Mayoritas WNI yang melapor menghadapi persoalan serupa, terutama terkait dokumen perjalanan dan status keimigrasian.

“Permasalahan utama dari mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid,” jelas KBRI.

Saat ini, KBRI Phnom Penh terus melakukan pendataan dan asesmen terhadap seluruh WNI yang datang. Penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah dimulai secara masif bagi mereka yang telah melengkapi persyaratan administrasi.

Bagi WNI yang mengalami gangguan kesehatan, KBRI telah merujuk mereka ke fasilitas kesehatan setempat. Sementara itu, empat WNI dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri pada Selasa (20/1).

Untuk mempercepat proses kepulangan, KBRI Phnom Penh menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Sejumlah mekanisme tengah difinalisasi, mulai dari keringanan denda overstay hingga percepatan penerbitan izin keluar (exit permit).

Di sisi lain, KBRI mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring namun masih berada di wilayah Kamboja agar segera melapor secara resmi. Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap pihak-pihak yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan KBRI.

“KBRI Phnom Penh akan terus memprioritaskan pelindungan WNI dan memastikan proses kepulangan ke tanah air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin,” tegas pernyataan resmi KBRI. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *