Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran air menggunakan U-Ditch berukuran 30 x 30 x 120 sentimeter di lingkungan RW 07, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuai sorotan warga. Selain mempertanyakan transparansi anggaran, warga juga menduga pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, proyek tersebut merupakan pekerjaan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Bekasi. Namun, hingga kini sebagian warga mengaku belum mengetahui secara jelas nilai anggaran, nama perusahaan pelaksana, maupun informasi papan proyek yang dapat menjelaskan sumber dana dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bahkan, beredar informasi bahwa pekerjaan yang sebelumnya dimenangkan oleh penyedia tertentu diduga disubkontrakkan kembali kepada pihak ketiga yang identitas badan usahanya belum diketahui secara jelas, apakah berbentuk CV maupun PT.
Warga pun mempertanyakan keterlibatan Ketua RW 07 dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen proyek serta keterangan pihak-pihak terkait.
“Yang kami persoalkan bukan hanya pekerjaannya, tetapi keterbukaan informasinya. Kami sebagai warga ingin tahu proyek ini anggarannya berapa, sumbernya dari mana, siapa pelaksananya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Diduga Kemiringan Saluran Bermasalah
Selain persoalan transparansi, warga juga menyoroti kualitas pemasangan U-Ditch. Mereka menduga kemiringan saluran tidak dibuat secara optimal sehingga aliran air tidak berjalan menuju sungai atau kali sebagaimana mestinya.
Menurut warga, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan air tidak mengalir dengan lancar. Bahkan, ketika terjadi peningkatan debit air, aliran dikhawatirkan kembali ke permukiman dan memperbesar risiko genangan atau banjir.

“Kalau kemiringannya tidak benar, air bukannya turun ke kali, malah bisa berbalik. Ini yang kami khawatirkan karena permukiman warga bisa terdampak banjir,” ungkap warga tersebut.
Warga berharap Dinas terkait tidak hanya melihat proyek berdasarkan laporan administrasi, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi fisik pekerjaan, termasuk elevasi, kemiringan saluran, kualitas dasar U-Ditch, sambungan antarelemen, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Persoalkan Lantai Kerja
Hal lain yang menjadi sorotan adalah metode pemasangan U-Ditch yang menurut warga diduga tidak menggunakan lantai kerja sebagaimana yang mereka pahami dari pekerjaan sebelumnya.
Warga menyebut, pada pekerjaan sebelumnya dasar saluran diberikan material pendukung seperti pasir urug dengan ketebalan tertentu untuk membantu menciptakan dudukan yang stabil. Sementara pada pekerjaan saat ini, warga melihat adanya penggunaan beton sebagai bagian dari pekerjaan dasar.
Perbedaan metode tersebut dinilai perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana maupun dinas teknis. Sebab, masyarakat tidak memiliki akses terhadap dokumen kontrak dan spesifikasi teknis sehingga tidak dapat memastikan apakah metode tersebut memang sesuai dengan ketentuan pekerjaan.
Karena itu, warga meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau informasi yang beredar di masyarakat.
Minta Wali Kota Turun ke Lokasi
Sejumlah warga berharap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dapat meninjau langsung lokasi proyek untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus memastikan keterbukaan informasi mengenai penggunaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut warga, keterbukaan tersebut penting agar tidak muncul persepsi bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat dikerjakan secara tertutup. Mereka juga meminta agar informasi mengenai nilai pekerjaan, sumber anggaran, nama penyedia, pelaksana lapangan dan masa pelaksanaan dapat diketahui masyarakat.
“Kalau memang proyek pemerintah dan menggunakan APBD, seharusnya masyarakat bisa mengetahui informasi proyeknya. Jangan sampai masyarakat menyebutnya proyek siluman hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas,” kata warga.
Minta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Memeriksa
Warga juga mendesak Inspektorat Kota Bekasi melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Mereka meminta pemeriksaan meliputi aspek administrasi, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, volume, spesifikasi teknis hingga penggunaan anggaran.
Selain itu, warga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara.
Namun, tudingan mengenai adanya penyimpangan maupun keterlibatan pihak tertentu dalam proyek tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan verifikasi melalui dokumen kontrak, pemeriksaan lapangan dan keterangan resmi dari instansi yang berwenang.
Ketua RW 07 Memberikan Klarifikasi
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Guntur selaku Ketua RW 07 Kelurahan Harapan Jaya pada 24 Agustus 2026 terkait pelaksanaan proyek U-Ditch tersebut, termasuk mengenai dugaan keterlibatan dalam pekerjaan, sumber dan nilai anggaran, pihak pelaksana serta kondisi pekerjaan di lapangan.
Namun, ketika hal itu dikonfimasikan melalui Whatsapp (WA), Guntur mengatakan tidak mengetahui berapa anggaran proyek U-ditch.
Warga menegaskan, persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada polemik antara masyarakat dan pengurus lingkungan. Mereka meminta Pemerintah Kota Bekasi dan dinas teknis segera turun ke lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang ditetapkan.
Masyarakat juga berharap apabila pekerjaan terbukti tidak sesuai spesifikasi, pemerintah segera mengambil langkah perbaikan dan memberikan penjelasan secara terbuka. Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai ketentuan, pemerintah dan pihak pelaksana juga diharapkan menyampaikan data serta penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan prasangka.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan terkait ketidaksesuaian spesifikasi, subkontrak, maupun keterlibatan Ketua RW dalam proyek tersebut masih merupakan informasi dan keluhan warga yang belum terverifikasi secara independen. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua RW 07, pihak kontraktor/pelaksana, serta Pemerintah Kota Bekasi. (PAS/Red)










