Beranda / Daerah / 17 Barak Asrama Polres Mamberamo Tengah Terbakar, 46 Personel Kehilangan Tempat Tinggal  

17 Barak Asrama Polres Mamberamo Tengah Terbakar, 46 Personel Kehilangan Tempat Tinggal  

Jakarta, sidikbangsa.com – Sebanyak 17 barak yang berada di kompleks Asrama Polres Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, terbakar pada Senin (17/8/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan tempat tinggal puluhan personel kepolisian dan keluarganya.

Sedikitnya 46 personel Polres Mamberamo Tengah kehilangan tempat tinggal akibat insiden tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun laporan mengenai personel yang mengalami luka dalam peristiwa kebakaran itu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengindikasikan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik akibat penumpukan colokan pada satu stop kontak.

“Api berasal dari penumpukan colokan pada stop kontak yang menempel langsung pada gorden sehingga dengan cepat membakar dinding rumah yang terbuat dari kayu,” kata Cahyo, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, api pertama kali diketahui muncul dari salah satu petak barak yang dihuni personel Polres Mamberamo Tengah. Material bangunan yang sebagian besar berbahan kayu membuat kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain yang berada di kompleks tersebut.

Situasi semakin sulit dikendalikan karena kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin kencang. Faktor tersebut membuat api cepat merambat dari satu bangunan ke bangunan lainnya.

“Berdasarkan keterangan saksi, sumber api berasal dari salah satu petak barak yang dihuni personel Polres Mamberamo Tengah,” ujar Cahyo.

Selain faktor material bangunan dan cuaca, proses pemadaman juga menghadapi kendala keterbatasan sarana dan prasarana. Kondisi tersebut menyebabkan upaya pengendalian api tidak dapat dilakukan secara maksimal pada saat kobaran mulai membesar.

Cahyo menuturkan, kebakaran akhirnya menghanguskan 17 barak yang berada di kompleks asrama. Dampaknya cukup besar karena puluhan personel yang selama ini menempati barak tersebut harus kehilangan tempat tinggal.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” tegasnya.

Polda Papua masih melakukan pendataan serta penanganan terhadap personel yang terdampak. Kebakaran ini sekaligus menjadi perhatian terhadap aspek keselamatan instalasi listrik dan penggunaan stop kontak di lingkungan hunian anggota kepolisian, terlebih pada bangunan yang menggunakan material mudah terbakar.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan perangkat listrik secara berlebihan. Penumpukan colokan pada satu stop kontak berpotensi menimbulkan panas berlebih dan memicu korsleting yang dapat berkembang menjadi kebakaran, terutama apabila berada berdekatan dengan bahan yang mudah terbakar seperti gorden dan struktur bangunan berbahan kayu. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *