Palembang, SIDIKBANGSA. COM — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru secara resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pelantikan yang digelar di Asrama Haji Palembang ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekda Sumsel H. Edward Candra, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.31 Oktober 2025
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penetapan para PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa status ASN bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tanggung jawab moral dan integritas dalam pelayanan publik.
“Mulai hari ini, saudara-saudara bukan lagi individu bebas, tetapi bagian dari korps ASN yang terikat aturan dan norma. Jaga sikap, integritas, dan disiplin. Tunjukkan dedikasi serta loyalitas dalam pengabdian kepada masyarakat,” tegas Herman Deru.
Herman Deru juga mengapresiasi dominasi tenaga pendidik dalam formasi PPPK di Sumsel. Dari 12.477 PPPK yang telah diangkat hingga tahun ini, 7.715 orang (lebih dari 61%) merupakan tenaga guru, disusul 4.155 tenaga teknis dan 468 tenaga kesehatan.
Sementara itu, Sekda Sumsel H. Edward Candra dalam laporannya menjelaskan, pelantikan tahap kedua ini meliputi 1.305 orang, terdiri atas 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah Pemprov Sumsel.

Edward menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berkomitmen menyelesaikan pengangkatan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Saat ini, sebanyak 6.009 pegawai PPPK paruh waktu masih dalam proses penetapan NIP oleh BKN.
Pelantikan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.(Red)









