Tarutung, sidikbangsa.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Wakil Bupati, Deni Parlindungan Lumbantoruan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, Kamis (30/4/2026).
Prosesi pelantikan yang digelar di Aula Martua, Kantor Bupati tersebut berlangsung khidmat dan sarat makna. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor: 100.3.3.2/196/IV/2026, serta dihadiri jajaran asisten daerah, pimpinan perangkat daerah, hingga tokoh agama yang turut memimpin doa.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. Ia menekankan bahwa kepala sekolah memegang peran sentral sebagai penentu arah dan kualitas sebuah institusi pendidikan.
“Kepala sekolah adalah motor penggerak utama. Jika sekolah tidak menunjukkan kemajuan, maka ada persoalan dalam kepemimpinan. Anda harus menjadi teladan, penyemangat, sekaligus sumber inspirasi bagi para guru,” tegasnya.
Dorong Literasi Digital dan Pemanfaatan AI
Menghadapi tantangan era disrupsi, Deni mendorong para kepala sekolah untuk terus melakukan peningkatan kapasitas diri, khususnya dalam literasi digital. Ia bahkan secara tegas mengajak para pimpinan sekolah untuk mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai alat bantu dalam manajemen sekolah.
“Kurangi aktivitas yang kurang produktif di media sosial. Gunakan teknologi AI atau chatbot sebagai referensi dalam mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan kepemimpinan, hingga meningkatkan kualitas diri,” ujarnya.
Menurutnya, penguasaan teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar dunia pendidikan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang semakin cepat.
Disiplin dan Integritas Jadi Harga Diri
Selain kompetensi, aspek kedisiplinan dan integritas juga menjadi sorotan utama. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menetapkan standar disiplin tinggi bagi para kepala sekolah yang baru dilantik, termasuk kewajiban hadir minimal 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Deni merangkum prinsip kepemimpinan yang harus dipegang teguh dalam tiga pilar utama, yakni Available (hadir), Reliable (dapat diandalkan), dan Sustainable (berkelanjutan).
“Kedisiplinan tidak boleh hanya di awal saja atau sekadar formalitas. Ini harus konsisten sebagai bentuk menjaga martabat dan wibawa pemimpin di hadapan bawahan,” tegasnya.
Fokus pada Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati berharap seluruh kepala sekolah yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal dan menghadirkan perubahan nyata di lingkungan masing-masing. Fokus utama diarahkan pada penguatan literasi, numerasi, serta pembangunan karakter siswa.
“Saya percaya pendidikan akan maju jika orang-orang di dalamnya memiliki komitmen kuat. Jadilah motor perubahan, sekecil apa pun sekolah yang Anda pimpin,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi transformasi pendidikan di Tapanuli Utara, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. (Red)









