Jakarta, sidikbangsa.com – Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, memerintahkan pencairan bantuan Ramadan senilai lebih dari 3 miliar riyal Saudi atau setara sekitar Rp13 triliun bagi penerima manfaat jaminan sosial di Kerajaan Arab Saudi.
Kebijakan tersebut diumumkan Kantor Berita Saudi, Saudi Press Agency (SPA), sebagaimana dilaporkan Arab News, Sabtu (21/2/2026).
Dalam skema bantuan ini, setiap kepala keluarga akan menerima 1.000 riyal Saudi (sekitar Rp4,5 juta), sementara masing-masing tanggungan memperoleh 500 riyal Saudi (sekitar Rp2,5 juta). Dana tersebut dijadwalkan langsung ditransfer ke rekening bank penerima dalam hitungan jam setelah pengumuman resmi.
SPA menyebutkan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen kepemimpinan Kerajaan Arab Saudi dalam memastikan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat terpenuhi selama bulan suci Ramadan.
“Pembayaran tersebut mencerminkan komitmen kepemimpinan untuk mengatasi kebutuhan keluarga penerima manfaat dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi selama bulan suci Ramadan,” tulis SPA dalam laporannya.
Arahan pencairan bantuan ini disebutkan lahir berdasarkan rekomendasi Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), yang selama ini mendorong penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program Ramadan Juga Digelar di Indonesia
Tak hanya di dalam negeri, perhatian Raja Salman terhadap umat Islam juga diwujudkan melalui berbagai program Ramadan di Indonesia. Melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kerajaan meluncurkan program buka puasa bersama serta pembagian hadiah kurma kepada masyarakat Muslim di berbagai kota.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari inisiatif rutin pemerintah Kerajaan setiap Ramadan sebagai bentuk solidaritas dan penguatan ukhuwah Islamiyah.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Muslim menjalani ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk dan penuh keberkahan. (Red)









