Jakarta, sidikbangsa.com – Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H. Kurniawan, menyatakan akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 10 April 2026.
Langkah hukum ini diambil lantaran pihaknya menilai adanya dugaan upaya menggulingkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto melalui pernyataan-pernyataan yang beredar di ruang publik.
“Insyaallah, Jumat (10/4) besok, saya bersama tim hukum akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terkait dugaan percobaan menggulingkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kurniawan, Rabu (9/4/2026).
Kurniawan menilai kedua pihak tersebut sebagai figur yang paling vokal dalam menyuarakan ajakan yang dinilai berpotensi mengarah pada tindakan makar. Ia menuding adanya unsur hasutan, penyebaran kebencian, hingga ajakan kepada masyarakat untuk turun ke jalan.
“Saudara Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan pihak yang paling getol menyuarakan, mengajak, dan menyebarkan narasi yang kami nilai berbahaya, termasuk ajakan menggulingkan pemerintahan yang sah,” tegasnya.
Sebelum menempuh jalur hukum, Kurniawan mengaku telah berupaya membuka komunikasi dengan kedua pihak agar menarik pernyataan serta menyampaikan klarifikasi atau permintaan maaf. Namun hingga kini, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons.
Karena itu, sejumlah elemen relawan yang tergabung dalam Presidium Kebangsaan 08, termasuk DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas, sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami sudah mencoba melakukan pendekatan persuasif, tetapi tidak ada itikad baik. Maka langkah hukum menjadi pilihan,” ujarnya.
Kurniawan juga menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti yang akan diserahkan dalam laporan tersebut. Adapun dasar hukum yang akan digunakan adalah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait dugaan makar terhadap negara.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya di media sosial.
“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum tentu benar,” kata Kurniawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Saiful Mujani maupun Islah Bahrawi terkait rencana pelaporan tersebut. (Red)









