Jakarta, sidikbangsa.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, setelah melalui proses pemantauan hilal dan perhitungan hisab yang dilakukan secara nasional.
Keputusan itu sekaligus menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan salat Idul Adha hingga ibadah penyembelihan hewan kurban. Pemerintah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha bertepatan dengan 27 Mei 2026.
Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur strategis nasional. Hadir dalam sidang tersebut perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, para ahli astronomi, lembaga falakiah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Idul Adha tahun ini dilakukan secara ilmiah dan syar’i melalui perpaduan metode rukyatul hilal dan hisab modern. Hasil pemantauan hilal dari berbagai titik pengamatan di Indonesia menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria yang disepakati, sehingga awal Zulhijah dapat ditetapkan secara resmi.
Spirit Kurban: Merawat Alam dan Kemanusiaan
Pada pelaksanaan Idul Adha tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia mengangkat tema besar “Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan”, khususnya dalam pelaksanaan ibadah kurban di Masjid Istiqlal.
Tema tersebut menjadi pesan moral penting bahwa ibadah kurban bukan hanya bentuk ketakwaan spiritual kepada Allah SWT, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas sosial, kepedulian terhadap sesama, serta tanggung jawab menjaga lingkungan hidup.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa semangat kurban harus diterjemahkan secara nyata melalui tata kelola penyembelihan yang bersih, tertib, sehat, dan tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
Menurutnya, pengelolaan limbah kurban menjadi perhatian serius pemerintah agar proses distribusi dan penyembelihan hewan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Sistem penanganan limbah organik hingga sanitasi area penyembelihan disiapkan secara higienis dan terukur.
“Pelaksanaan kurban harus membawa manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan lingkungan. Karena itu pengelolaan limbah dan kebersihan menjadi bagian penting dari ibadah,” demikian penegasan Menag dalam keterangan resminya.
Masjid Istiqlal Jadi Contoh Kurban Modern dan Higienis
Sebagai masjid nasional dan ikon Islam Indonesia, Masjid Istiqlal kembali menjadi pusat pelaksanaan kurban nasional yang mengedepankan konsep modern, profesional, dan ramah lingkungan.
Panitia kurban di Istiqlal disebut telah menyiapkan sistem pemotongan yang lebih higienis dengan pengaturan alur distribusi daging, pengolahan limbah, hingga pemanfaatan fasilitas sanitasi yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transformasi pelaksanaan ibadah kurban agar semakin tertib, sehat, dan sesuai standar kesehatan masyarakat. Selain menjaga kebersihan lingkungan, konsep ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat kurban.
Pemerintah Ajak Umat Jaga Persatuan dan Kepedulian Sosial
Dalam momentum Idul Adha 1447 H, pemerintah juga mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai sarana memperkuat persaudaraan, toleransi, dan kepedulian sosial di tengah berbagai tantangan bangsa.
Idul Adha dinilai bukan sekadar ritual tahunan, melainkan simbol pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut dianggap relevan dalam memperkuat solidaritas sosial masyarakat Indonesia yang majemuk.
Pemerintah berharap distribusi daging kurban tahun ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan dan warga di daerah terpencil.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban selama pelaksanaan salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dengan tetap memperhatikan aspek kebersihan, keamanan pangan, dan kesehatan lingkungan.
Informasi lengkap terkait hasil Sidang Isbat, pemantauan hilal, hingga pers rilis resmi pemerintah dapat diakses melalui situs resmi [Kementerian Agama Republik Indonesia](https://kemenag.go.id?utm_source=chatgpt.com). (Redaksi)









