Beranda / Terpopuler / “TPS3R Perumnas 2 Diduga Hanya Seremonial, Aktivis Soroti Pola Pembangunan Pemkot Bekasi yang Dinilai Tak Menyentuh Rakyat”

“TPS3R Perumnas 2 Diduga Hanya Seremonial, Aktivis Soroti Pola Pembangunan Pemkot Bekasi yang Dinilai Tak Menyentuh Rakyat”

Oleh TH Gibson Sirait SH

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi di kawasan Perumnas 2, Bekasi Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang seharusnya menjadi solusi pengelolaan sampah modern itu justru dinilai hanya sebatas kegiatan seremonial tanpa manfaat nyata bagi warga.

Bahkan, sejumlah pihak menduga pembangunan proyek tersebut lebih mengarah pada kepentingan tertentu dibandingkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret. Kritik itu muncul setelah dilakukan penelusuran dan pengamatan langsung di lapangan.

Masyarakat menilai Pemerintah Kota Bekasi terlalu banyak menghabiskan agenda dalam kegiatan seremonial, menghadiri undangan, kegiatan olahraga, hingga acara formal lainnya yang dinilai tidak memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial masyarakat kecil.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pun didorong untuk lebih sering turun langsung ke tengah masyarakat atau melakukan blusukan ke wilayah-wilayah yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Beberapa kawasan yang disebut masih menghadapi persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial di antaranya wilayah Kelurahan Keranggan dan sejumlah kawasan lainnya di Kota Bekasi. Selain itu, pemerintah juga diminta aktif menyerap aspirasi pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) agar arah pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Kalau pemimpin sering turun ke lapangan, maka pemerintah akan tahu langsung apa keluhan masyarakat. Dengan begitu anggaran APBD bisa benar-benar tepat sasaran,” ujar salah seorang warga.

Menurutnya, masih banyak persoalan mendasar yang belum tersentuh secara maksimal, mulai dari rumah tidak layak huni, jalan lingkungan rusak, kawasan kumuh di perkampungan, kondisi pasar tradisional, hingga kesulitan yang dihadapi pedagang kecil.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Bekasi memiliki peta sosial yang jelas mengenai titik-titik kemiskinan, kerusakan infrastruktur, kondisi sekolah, hingga persoalan lingkungan hidup. Dengan demikian, pembahasan anggaran bersama DPRD dapat benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Serupiah pun APBD harus berdampak bagi masyarakat Kota Bekasi, bukan sekadar proyek yang selesai dibangun tetapi tidak dirasakan manfaatnya,” ungkap warga lainnya.

Sorotan paling keras tertuju pada pembangunan TPS3R di Perumnas 2 Bekasi Selatan. Berdasarkan data proyek, pembangunan tersebut berada di bawah Pengawas Satuan Pelayanan Persampahan (PSPH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dengan nilai kontrak sebesar Rp538.015.330,00 dan dikerjakan oleh CV Ciremai Griya Persada.

TPS3R sendiri merupakan fasilitas pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun dalam praktiknya, keberadaan fasilitas tersebut justru mendapat penolakan warga sekitar.

Warga mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan dan lingkungan akibat lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman penduduk. Bahkan, masyarakat mengancam akan melakukan aksi demonstrasi apabila aspirasi mereka terus diabaikan pemerintah.

Ironisnya, bangunan TPS3R yang berdiri megah menggunakan uang pajak rakyat itu hingga kini disebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan belum beroperasi sebagaimana mestinya.

Warga juga menyoroti proses pembangunan yang dinilai minim sosialisasi kepada masyarakat. Seharusnya, proyek pengolahan sampah dilakukan melalui tahapan kajian lingkungan, persetujuan warga, serta mempertimbangkan jarak aman dari kawasan permukiman.

Namun, menurut warga, hal tersebut diduga tidak dilakukan secara maksimal. Mereka menilai proses pembangunan hanya melibatkan segelintir pihak seperti Ketua RW, lurah, dan camat sebelum proyek langsung berjalan.

“Ini bukan sekadar soal pembangunan TPS3R. Ini soal bagaimana uang rakyat digunakan. Kalau masyarakat tidak dilibatkan dan akhirnya bangunan tidak bermanfaat, maka harus ada yang bertanggung jawab,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Kritik keras juga disampaikan TH Gibson Sirait SH, aktivis 98 dan Angkatan 66. Ia menilai kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Menurutnya, masyarakat bahkan kesulitan melakukan konfirmasi kepada pejabat terkait karena kepala dinas maupun kepala bidang disebut kerap tidak berada di kantor resmi.

“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, lalu apa yang bisa diharapkan masyarakat? Mudah-mudahan aparat penegak hukum seperti Kejari maupun pihak terkait lainnya mau turun tangan. Tetapi kita tidak boleh kalah terhadap keserakahan. Berjuang terus sampai akhir, maju terus pantang mundur. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *