Home / Nasional / Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Akui Fokus Berobat ke Singapura

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Akui Fokus Berobat ke Singapura

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut mengejutkan karena diambil hanya beberapa hari setelah Hotman resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan mega korupsi.

Febrie Adriansyah diketahui tengah menghadapi proses hukum atas tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi PT Asabri, dugaan korupsi PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan mantan petinggi penegak hukum.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026), Hotman memastikan dirinya telah menyampaikan pengunduran diri kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Ia menegaskan keputusan itu murni didasari kondisi kesehatan yang mengharuskannya mengurangi aktivitas pekerjaan.

“Sudah dua hari lalu saya kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.

Menurutnya, kondisi fisik yang menurun membuat dirinya tidak lagi mampu menangani perkara dengan intensitas tinggi.

“Otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” katanya.

Hotman mengungkapkan, setelah mundur dari tim kuasa hukum Febrie, ia akan menjalani pengobatan saraf di Singapura. Ia berharap kondisinya segera membaik dan tidak perlu menjalani rawat inap.

“Besok subuh saya mau ke Singapura untuk berobat. Mudah-mudahan saya tidak disuruh opname lagi,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan langsung kepada Febrie.

“Saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacaranya dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Itu intinya,” tambahnya.

Keputusan ini menjadi perhatian karena sebelumnya Hotman sempat menunjukkan komitmennya membela Febrie. Pada Jumat (17/7/2026), ia bahkan mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dan mengonfirmasi telah resmi menerima surat kuasa sebagai kuasa hukum Febrie.

“Resmi menerima surat kuasa pagi ini,” kata Hotman saat itu kepada awak media.

Sementara itu, perkembangan penyidikan terus bergulir. Selain Febrie Adriansyah, penyidik juga telah menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Setelah penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung, institusi tersebut menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tiga perkara yang menjerat Febrie. Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani proses penyidikan kasus yang disebut sebagai salah satu perkara korupsi besar tersebut.

Kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring pendalaman penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya fakta maupun pihak lain yang diduga turut terlibat dalam rangkaian perkara tersebut. (Red)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *