Jakarta, sidikbangsa.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas maraknya kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Pemerintah menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan, serta menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti lalai.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Ia mengaku prihatin atas insiden keracunan yang menimpa para peserta program di berbagai wilayah dan memastikan peristiwa serupa menjadi perhatian serius pemerintah.
“Di momen ini kami juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban di seluruh Indonesia. Ada kejadian di Jepara, Yogyakarta, Jayapura, Semarang, dan beberapa daerah lainnya. Kami mohon maaf dan akan terus meningkatkan kualitas pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, BGN telah memberikan perhatian khusus terhadap seluruh kasus keracunan yang terjadi, termasuk di SMKN 6 Semarang dan Distrik Depapre, Jayapura, Papua. Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono bahkan turun langsung ke Jayapura bersama Wakil Menteri Dalam Negeri untuk memastikan penanganan para korban berjalan optimal.
Sudaryono menegaskan, setiap laporan keracunan akan langsung ditindaklanjuti dengan penghentian sementara operasional dapur penyedia makanan. Tim investigasi diterjunkan untuk menelusuri penyebab kejadian, sementara sampel makanan diperiksa oleh Dinas Kesehatan setempat.
“Setiap ada keracunan, dapurnya langsung kami suspend. Kami kirim tim investigasi, sampelnya diperiksa oleh Dinas Kesehatan, dan kepala dapurnya kami copot untuk dievaluasi,” tegasnya.
BGN juga menyiapkan langkah yang lebih keras apabila ditemukan kelalaian berulang. Kepala dapur yang dinilai gagal menjalankan standar keamanan pangan dapat diusulkan untuk diberhentikan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau tidak diperpanjang masa kontraknya.
Namun demikian, Sudaryono menilai penegakan sanksi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, mulai dari aspek keamanan pangan, standar gizi, sistem distribusi, hingga mekanisme operasional dapur.
Ia mengungkapkan, BGN telah berdiskusi dengan berbagai pakar, akademisi, praktisi keamanan pangan, serta pelaku industri katering guna memperoleh masukan komprehensif dalam memperbaiki pelaksanaan program nasional tersebut.
“Kami banyak mendengar masukan dari para ahli, membahas persoalan keracunan, kandungan gizi, keamanan pangan, hingga berbagai skema perbaikan. Kami juga mengundang sejumlah chef yang berpengalaman mengelola SPPG untuk mengetahui kendala di lapangan,” katanya.
Selain itu, BGN juga akan melibatkan praktisi katering dan tenaga profesional yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan makanan massal. Masukan dari berbagai pihak tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan standar operasional agar kualitas makanan tetap terjaga dan kasus keracunan tidak kembali terjadi.
Dengan evaluasi menyeluruh dan penguatan pengawasan tersebut, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih aman, berkualitas, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran utama program pemerintah itu. (Red)










