Beranda / Pendidikan / Dana BOS dan BOPD Rp3,6 Miliar di SMKN 1 Babelan Disorot, Kondisi Sekolah Memprihatinkan

Dana BOS dan BOPD Rp3,6 Miliar di SMKN 1 Babelan Disorot, Kondisi Sekolah Memprihatinkan

Kabupaten Bekasi, sidikbangsa.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) di SMK Negeri 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik. Anggaran pendidikan yang tercatat mencapai Rp3.631.180.000 pada tahun 2025 dinilai tidak sejalan dengan kondisi fisik sekolah yang ditemukan di lapangan.

Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut setelah tim investigasi bersama awak media menemukan berbagai kondisi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai memerlukan perhatian serius.

Sorotan semakin menguat setelah pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, disebut belum memberikan penjelasan rinci terkait realisasi penggunaan sejumlah pos anggaran ketika dimintai konfirmasi oleh tim investigasi.

Ketua DPD LSM Kampak RI, Indra Pardede, menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan dana pendidikan tersebut.

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian yang perlu diklarifikasi. Anggaran yang nilainya miliaran rupiah telah dilaporkan terserap, tetapi kondisi fisik sekolah yang kami temukan justru menimbulkan banyak pertanyaan,” ujar Indra kepada awak media.

Berdasarkan dokumen laporan K7 Tahun 2025 yang diperoleh tim investigasi, tercatat beberapa pos anggaran dengan nilai cukup besar, di antaranya pengadaan buku sebesar Rp201.914.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp16.050.000, asesmen dan pengembangan profesi guru Rp711.660.000, langganan daya dan jasa Rp134.683.500, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp464.434.000.

Namun, hasil penelusuran di lingkungan sekolah menunjukkan kondisi yang berbeda dari ekspektasi publik terhadap sekolah yang menerima anggaran operasional dalam jumlah besar.

Tim investigasi menemukan beberapa plafon bangunan sekolah dalam kondisi rusak dan sebagian tampak mengalami keretakan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekolah. Selain itu, sejumlah dinding terlihat kusam dan minim perawatan, sementara fasilitas toilet siswa disebut berada dalam kondisi yang kurang layak dan membutuhkan perhatian serius.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilainya mencapai hampir setengah miliar rupiah.

“Jika anggaran pemeliharaan benar-benar direalisasikan secara optimal, seharusnya kondisi fisik sekolah dapat terlihat lebih baik. Karena itu, kami meminta adanya penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Indra.

Tidak hanya itu, perhatian publik juga tertuju pada pos anggaran penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp111.639.000. Menurut hasil penelusuran tim investigasi, pihak sekolah belum dapat menjelaskan secara rinci terkait spesifikasi, jumlah, lokasi penempatan, maupun mekanisme pengadaan fasilitas multimedia tersebut.

Padahal, berdasarkan informasi yang berkembang, sebagian fasilitas penunjang pembelajaran berbasis teknologi juga telah diterima sekolah melalui program bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya tumpang tindih penganggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Ini menyangkut uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai anggaran yang semestinya meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan dugaan penyimpangan,” tegas Indra.

LSM Kampak RI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polda Metro Jaya. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh realisasi penggunaan Dana BOS Reguler dan BOPD berdasarkan dokumen laporan K7 serta kondisi fisik yang ada di lapangan.

Menurut Indra, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi para siswa.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika seluruh penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup-nutupi data dan dokumen pendukungnya. Transparansi adalah kunci untuk menjawab seluruh pertanyaan publik,” ujarnya.

Sorotan terhadap pengelolaan Dana BOS dan BOPD di SMK Negeri 1 Babelan menambah daftar panjang tuntutan masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Di tengah besarnya alokasi dana yang digelontorkan pemerintah setiap tahun, publik berharap pengelolaan dana pendidikan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kualitas fasilitas sekolah, kenyamanan siswa, serta peningkatan mutu pembelajaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Babelan belum memberikan klarifikasi resmi maupun tanggapan tertulis terkait berbagai temuan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM Kampak RI.(Sof/Pas)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *