“Informasi beredar seorang kontraktor bertemu Kajari (Senin 18/5) makan siang, yang diduga membuat kesepakatan tertentu di bawah meja. Namun kontraktor membantah Selasa 26/5 pukul 9.14 Wib dan mengatakan tidak benar. Tapi kata orang jika semua penjahat mengaku penuh penjara, katanya.”
Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Polemik dugaan monopoli proyek pemeliharaan gedung sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali memanas. Sejumlah kontraktor yang selama ini menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Bekasi mengaku kecewa berat terhadap sikap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai tidak konsisten antara ucapan dan kenyataan di lapangan.
Kekecewaan itu mencuat setelah sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi sempat mengeluarkan pernyataan tegas terkait adanya kontraktor yang disebut-sebut menguasai puluhan paket proyek pemeliharaan sekolah. Saat itu, sang Plt dikabarkan telah mengambil langkah “blacklist” terhadap kontraktor tertentu yang diduga memonopoli pekerjaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.
Pernyataan tersebut sempat disambut positif oleh para kontraktor lokal. Mereka menilai langkah itu sebagai harapan baru agar pembagian proyek di lingkungan Dinas Pendidikan berjalan lebih adil, transparan, dan tidak dikuasai kelompok tertentu saja.Namun, harapan tinggal harapan.
Fakta di lapangan justru disebut bertolak belakang dengan ucapan sang Plt. Hingga saat ini, kontraktor yang sebelumnya disebut telah diblacklist ternyata masih diduga leluasa mengelola proyek-proyek pemeliharaan sekolah. Kondisi itu membuat para pemborong lain kembali “gondok” dan merasa dipermainkan.
“Awalnya kami senang karena katanya sudah diblacklist. Tapi kenyataannya sampai sekarang masih tetap jalan. Sama saja bohong kalau begitu,” ujar salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, seorang kontraktor berinisial AG disebut-sebut masih menguasai sekitar 20 paket proyek pemeliharaan sekolah SD dan SMP di Kota Bekasi. Tidak hanya itu, AG juga diduga mengendalikan sedikitnya 15 perusahaan berbentuk CV dan PT untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Praktik tersebut memunculkan dugaan adanya pengondisian paket pekerjaan yang mengarah pada monopoli terselubung. Sebab, di sisi lain banyak kontraktor lokal yang selama bertahun-tahun menjadi rekanan Pemkot Bekasi justru tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali.
Para kontraktor yang tersingkir itu mengaku heran lantaran proyek-proyek pemeliharaan sekolah seolah hanya berputar pada kelompok tertentu. Akibatnya, persaingan usaha dinilai tidak sehat dan menutup kesempatan bagi kontraktor lain untuk ikut berpartisipasi.
“Kalau satu orang bisa pegang belasan perusahaan dan puluhan paket proyek, lalu kontraktor lain dapat apa? Ini yang jadi pertanyaan besar,” ungkap sumber lainnya.
Situasi ini semakin menjadi sorotan karena sebelumnya nama Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi sempat mendapat apresiasi publik usai pemberitaan terkait penolakannya terhadap “Kue Bolu” beserta lampirannya yang diduga berkaitan dengan praktik setoran proyek.
Kala itu, langkah penolakan tersebut dianggap sebagai simbol keberanian melawan praktik-praktik lama yang selama ini diduga mengakar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Publik bahkan sempat memberikan jempol atas sikap tegas sang Plt.
Namun kini, citra positif tersebut perlahan mulai dipertanyakan. Publik menilai ada ketidaksesuaian antara pernyataan dan tindakan nyata di lapangan. Jika benar kontraktor yang disebut telah diblacklist masih tetap menguasai proyek, maka muncul dugaan bahwa pernyataan tersebut hanya sebatas pencitraan.
“Kalau memang diblacklist, harusnya tidak lagi pegang proyek. Ini malah masih menguasai banyak paket pekerjaan. Publik jadi bingung, mana yang benar?” kata salah seorang pemerhati kebijakan publik di Bekasi.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi disebut tidak memberikan jawaban. Sejumlah wartawan yang mencoba meminta klarifikasi juga mengaku kesulitan menemui sang Plt.
“Sekarang susah ditemui. Dihubungi juga jarang merespons,” ujar salah seorang rekan jurnalis.
Kondisi ini semakin memunculkan spekulasi dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik berharap Pemerintah Kota Bekasi tidak menutup mata terhadap dugaan praktik monopoli proyek yang berpotensi merugikan banyak pihak serta mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Apalagi proyek pemeliharaan sekolah berkaitan langsung dengan kualitas fasilitas pendidikan bagi para siswa. Jika pengelolaan proyek hanya berpusat pada kelompok tertentu tanpa pengawasan ketat, maka dikhawatirkan kualitas pekerjaan menjadi tidak maksimal dan rawan penyimpangan.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kota Bekasi untuk membuktikan bahwa komitmen pemberantasan praktik monopoli dan dugaan permainan proyek bukan sekadar slogan semata. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap reformasi tata kelola proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi bisa semakin runtuh. (Pas/Red)








