Beranda / Internasional / Ribuan Warga Syiah Pakistan Diusir dari UEA, Aset Disita: Dugaan Pelanggaran HAM Mencuat

Ribuan Warga Syiah Pakistan Diusir dari UEA, Aset Disita: Dugaan Pelanggaran HAM Mencuat

PAKISTAN / TELUK, sidikbangsa.com – Kebijakan kontroversial pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) terhadap ribuan warga negara Pakistan memicu kecaman internasional. Sedikitnya 15.000 warga Pakistan yang disebut berasal dari komunitas Syiah dilaporkan dipaksa meninggalkan wilayah UEA setelah izin tinggal mereka dicabut secara sepihak.

Informasi yang dihimpun dari berbagai media internasional pada 3 Mei 2026 menyebutkan, tindakan tersebut tidak berhenti pada deportasi. Pemerintah UEA diduga turut menyita aset para pekerja migran, membekukan rekening bank, hingga menahan dokumen identitas mereka sebelum dipulangkan ke Pakistan.

Sorbehi Gupta, redaktur kawasan Asia Tenggara untuk majalah New Lines Magazine, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berdampak besar terhadap kehidupan para korban.

“Dalam tindakan hukuman ini, UEA telah mengusir sekitar 15.000 warga Pakistan yang selama dua dekade terakhir menganggap negara Teluk itu sebagai rumah mereka,” ujarnya.

Menurut Gupta, banyak dari mereka sebelumnya datang ke UEA dengan harapan memperbaiki taraf hidup melalui pekerjaan di sektor informal maupun profesional. Namun, dalam waktu singkat, mereka harus menghadapi kenyataan pahit berupa pengusiran tanpa kejelasan proses hukum.

Sejumlah korban juga mengaku mengalami perlakuan yang mengkhawatirkan. Mereka disebut sempat ditahan di pusat detensi sebelum dideportasi tanpa dokumen resmi. Bahkan, akses terhadap tabungan dan hasil kerja mereka selama bertahun-tahun dilaporkan hilang begitu saja.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia, termasuk praktik diskriminasi berbasis agama. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas UEA terkait alasan kebijakan tersebut maupun mekanisme hukum yang melatarbelakanginya.

Di sisi lain, pemerintah Pakistan diharapkan segera mengambil langkah diplomatik untuk melindungi warganya serta menuntut kejelasan atas nasib ribuan pekerja migran yang kini kembali ke tanah air tanpa harta dan kepastian masa depan.

Peristiwa ini menjadi sorotan global karena dinilai bukan sekadar deportasi administratif, melainkan bentuk penghancuran kehidupan secara sistematis tanpa proses peradilan, tanpa transparansi, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *