Jakarta, sidikbangsa.com – Proyek penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun Anggaran 2025 milik Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Timur menuai sorotan tajam dari masyarakat dan kalangan aktivis. Proyek bernilai hampir Rp2,5 miliar itu diduga dan berpotensi bermasalah menjadi ajang praktik korupsi.
Proyek yang berlokasi di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur tersebut disebut-sebut dikerjakan oleh PT Lebah Rajin Sejahtera dengan pagu anggaran sebesar Rp2.499.998.648. Namun hingga kini, keberadaan proyek tersebut dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Penggiat anti-korupsi dari NGO Jaring Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, menegaskan proyek tersebut patut dipertanyakan karena nilainya besar namun tidak berdampak langsung bagi warga.
“Proyek ini sudah menjadi sorotan publik. Nilainya fantastis hingga miliaran rupiah, tapi tidak bisa dinikmati masyarakat. Ini patut diduga sebagai proyek mubazir,” ujar Syahroni saat ditemui di kawasan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, hingga saat ini fasilitas RTH tersebut belum bisa dimanfaatkan, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek.
Keluhan serupa juga disampaikan warga sekitar. Mahmud (65), pedagang kopi di dekat lokasi, mengungkapkan bahwa area RTH masih tertutup rapat dan belum difungsikan.
“Iya mas, masih ditutup. Saya kurang tahu kenapa, tapi sampai sekarang masih digembok. Seperti terbengkalai,” katanya.
Sorotan juga datang dari kalangan aktivis. Perwakilan Koalisi LSM Bersatu Jakarta, Sariman Sidabutar, menyebut pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut, meski belum merinci bentuk pelanggarannya.
Ia menegaskan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dapat diusut secara transparan dan tuntas.
“Kami bersama sejumlah LSM akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Sariman juga mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran terkait, termasuk mencopot Kepala Sudin Tamhut Jakarta Timur, Dwi Saridati Ponangsea.
Menurutnya, pengelolaan anggaran di sektor tersebut dinilai tidak optimal dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Sejumlah proyek tahun anggaran 2025 yang dikerjakan tidak tepat sasaran. Ini pemborosan anggaran dan bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong efisiensi di seluruh sektor,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek RTH tersebut masih dalam kondisi tertutup pagar dan digembok. Kondisi serupa juga terlihat pada proyek looping jalur hijau yang berada bersebelahan. Kedua lokasi dipagari seng, dengan aktivitas pekerja yang terbatas.
Ironisnya, sejumlah bagian fisik bangunan tampak mengalami kerusakan cukup parah, meskipun proyek tersebut baru beberapa bulan melewati proses serah terima pekerjaan (PHO).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sudin Tamhut Jakarta Timur, Dwi Saridati Ponangsea, belum memberikan keterangan resmi. Informasi dari petugas keamanan kantor menyebutkan yang bersangkutan sedang berada di Polres.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek, termasuk Direktur PT Lebah Rajin Sejahtera dan Direktur PT Panen Tapu Jaya, Pangaribuan, juga belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, bahkan nomor wartawan disebut telah diblokir. (Red)









