Jakarta, sidikbangsa.com — Sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan Timur Tengah memutuskan membatalkan pelaksanaan salat Idulfitri bersama serta kegiatan halalbihalal yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 1 Syawal 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas situasi keamanan yang dinilai belum sepenuhnya kondusif di kawasan tersebut, sekaligus untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI).
KBRI Muscat menjadi perwakilan pertama yang mengumumkan pembatalan tersebut. Duta Besar RI untuk Oman, Mohamad Irzan Djohan, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah kehati-hatian di tengah dinamika geopolitik yang masih berkembang.
“Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengedepankan keamanan dan kenyamanan seluruh WNI,” ujar Irzan dalam keterangan resmi tertanggal 16 Maret, seperti dilansir Antara.
Ia mengakui, pembatalan tersebut bukan keputusan yang mudah. Pasalnya, kegiatan salat Id dan halalbihalal selama ini menjadi momen penting bagi diaspora Indonesia di Oman untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan.
Meski demikian, Irzan berharap WNI tetap dapat merayakan Idulfitri dengan khidmat serta terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi sekitar.
Langkah serupa juga diambil KBRI Abu Dhabi di Uni Emirat Arab. Duta Besar RI untuk UEA, Judha Nugraha, mengumumkan pembatalan melalui surat resmi tertanggal 17 Maret yang dipublikasikan di media sosial.
Judha mengimbau masyarakat Indonesia di UEA untuk melaksanakan salat Idulfitri di masjid terdekat, dengan tetap mematuhi arahan otoritas setempat dan memperhatikan kondisi keamanan.
“Kami berharap seluruh WNI dapat memahami langkah ini yang semata-mata demi menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai juga mengambil kebijakan serupa dengan membatalkan pelaksanaan salat Id berjamaah di lingkungan perwakilan.
Sementara itu, hingga Kamis (19/3), KBRI di Kuwait, Bahrain, Qatar, dan Iran belum mengumumkan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan Idulfitri.
Keputusan beruntun ini mencerminkan meningkatnya kewaspadaan perwakilan RI di luar negeri terhadap situasi regional, sekaligus menjadi pengingat bagi WNI untuk selalu mengutamakan keselamatan di tengah ketidakpastian global. (Red)









