Beranda / Nasional / MA Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Siapkan Implementasi KUHP Baru

MA Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Siapkan Implementasi KUHP Baru

Jakarta, sidikbangsa.com – Mahkamah Agung (MA) RI menggelar media gathering bersama juru bicara dan insan pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi MA yang baru, Dr. Andi Yulia Cakrawala, ST, SH, MH, MT.

Acara tersebut menjadi momentum penguatan kemitraan antara MA dan media dalam mendukung keterbukaan informasi publik, transparansi lembaga peradilan, serta penyampaian berbagai kebijakan strategis kepada masyarakat.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, menjelaskan bahwa penunjukan Andi Yulia Cakrawala dilakukan melalui proses seleksi terbuka (open bidding) yang panjang dan kompetitif guna mendapatkan figur terbaik dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan itu, Suharto mengungkapkan MA saat ini tengah memfokuskan perhatian pada persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Untuk mendukung pelaksanaannya, MA telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi KUHP yang bertugas menginventarisasi dan menyesuaikan berbagai regulasi internal.

Dari hasil kerja Pokja tersebut, MA telah menerbitkan SEMA Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pemahaman hakim terkait konsep pemaafan hakim dalam KUHP baru. MA juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi lanjutan sebagai bagian dari proses implementasi.

“Mahkamah Agung membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi masyarakat mengenai berbagai kebijakan baru yang lahir dari implementasi KUHP,” ujar Suharto.

Sementara itu, Juru Bicara MA, Heru Pramono, menegaskan pentingnya penguatan komunikasi antara lembaga peradilan dan media. Menurutnya, MA akan menggelar rapat koordinasi bagi para juru bicara dan petugas humas di seluruh satuan kerja peradilan guna menyamakan persepsi dalam pelayanan informasi publik.

“Citra lembaga peradilan tidak hanya dibangun saat muncul persoalan, tetapi juga melalui penyampaian berbagai kebijakan dan putusan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Heru.

Sebagai tindak lanjut, MA juga berencana mengadakan forum komunikasi dan evaluasi secara berkala bersama insan pers.

Dalam perkenalannya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA yang baru, Andi Yulia Cakrawala, menegaskan komitmennya memperkuat keterbukaan informasi publik tanpa mengesampingkan independensi lembaga peradilan. Ia menyebut media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan kebijakan Mahkamah Agung kepada masyarakat.

Menurutnya, MA akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk sistem informasi perkara dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), guna memperluas akses publik terhadap produk hukum dan kebijakan lembaga peradilan.

“Kami berkomitmen menghadirkan informasi publik yang mudah diakses masyarakat dengan tetap menjaga prinsip independensi peradilan,” tegas Andi.

Pada kesempatan yang sama, mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Soebandi, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Mahkamah Agung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan dalam menjalin komunikasi dengan media.

Dalam sesi dialog, Ketua FORSIMEMA, Syamsul Bahri, mendorong pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding agar lebih proaktif membangun komunikasi dengan awak media guna menjaga integritas peradilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan.

Masukan serupa juga disampaikan perwakilan Media Center Mahkamah Agung RI yang berharap humas di seluruh lingkungan peradilan, termasuk Pengadilan Agama, semakin terbuka dalam memberikan akses informasi terkait perkara dan persidangan yang terbuka untuk umum.

Menanggapi hal tersebut, Suharto memastikan berbagai masukan dari media akan menjadi bahan evaluasi dan akan disosialisasikan kepada jajaran peradilan sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik tanpa mengurangi independensi lembaga peradilan.

Media gathering ini menjadi bagian dari langkah Mahkamah Agung mempererat hubungan dengan media sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan strategis yang tengah dijalankan lembaga peradilan. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *