Home / Pendidikan / Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Bogor, 600 Siswa Terancam Tanpa Kepastian

Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Bogor, 600 Siswa Terancam Tanpa Kepastian

Bogor, sidikbangsa.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi membatalkan izin pendirian SMK Islamic Development Network (IDN) Bogor melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Dengan keputusan ini, izin yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Islamic Development Network pada 2023 dinyatakan tidak berlaku.

Pembatalan izin dilakukan setelah muncul dugaan sejumlah sekolah di bawah yayasan tersebut beroperasi tanpa legalitas resmi. Dua sekolah yang disorot adalah SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul di Kabupaten Bogor. Keduanya diduga menjalankan kegiatan pendidikan tanpa izin pemerintah daerah.

Sementara itu, SMK IDN di Kecamatan Jonggol memang memiliki izin, namun legalitasnya juga disebut tengah dipersoalkan secara hukum.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menegaskan Yayasan IDN tetap bertanggung jawab atas nasib para siswa. Pihak yayasan diwajibkan memfasilitasi perpindahan sekolah para siswa sekaligus menanggung biaya yang timbul akibat pembatalan izin, serta melaporkan pelaksanaannya kepada pemerintah.

Ironisnya, informasi pencabutan izin baru diketahui para orang tua siswa pada 6 Maret 2026. Keterlambatan ini memicu kekecewaan karena ratusan siswa kini terancam putus sekolah.

Sejumlah wali murid kemudian mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Jawa Barat di Cibinong untuk meminta kepastian pendidikan anak-anak mereka. Namun mereka mengaku tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala KCD Wilayah I, Cucu Salman.

Kuasa hukum siswa, Yogi Pajar Suprayogi, menilai pemerintah seharusnya segera bertindak sejak izin dicabut pada Januari 2026. Menurutnya, jika izin sekolah dibatalkan maka operasionalnya otomatis ilegal dan seharusnya langsung ditutup.

Ia juga mengingatkan risiko hukum bagi para siswa karena dokumen pendidikan seperti rapor, ijazah, dan sertifikat berpotensi tidak sah. Dugaan lain yang mencuat adalah pemalsuan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat pengajuan izin pada 2023.

Kuasa hukum lainnya, Heri Susanto, menyebut sekitar 600 siswa kini berada dalam ketidakpastian pendidikan dan meminta pemerintah segera memberikan solusi.

Di tengah polemik, pihak sekolah melalui perwakilannya, Reza Fachrunas, menyampaikan permohonan maaf kepada para wali santri dalam pertemuan daring. Namun para orang tua mempertanyakan ketidakhadiran pendiri yayasan Dedi Gunawan dan pengurus lainnya, Doddy Rachman, yang dinilai belum memberikan penjelasan resmi terkait masa depan ratusan siswa terdampak. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *