Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Misteri hilangnya 79 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bekasi hingga kini masih terus ditelusuri. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi (BPKAD) memastikan proses pencarian dan identifikasi aset tersebut masih berjalan, termasuk kendaraan yang diduga berada di tangan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan siapa pemilik sah dan siapa yang saat ini memegang kendaraan tersebut.
“Saat sekarang kan lagi dalam proses penelusuran siapa pemiliknya,” ujar Yudianto melalui sambungan telepon, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi (Kesbangpol) sebagai instansi yang memiliki keterkaitan dengan ormas, juga telah bergerak melakukan inventarisasi terhadap organisasi-organisasi yang diduga memegang kendaraan dinas tersebut.
“Kesbangpol juga sudah melaksanakan tugasnya untuk menginventarisir ormas-ormas mana yang memegang kendaraan tersebut,” jelasnya.
Terhambat Perubahan Nomenklatur
Yudianto mengakui, persoalan ini tidak sederhana. Salah satu faktor yang memperumit penelusuran adalah adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perubahan struktur itu membuat sejumlah kendaraan dinas beralih kewenangan dan melekat pada tugas pokok OPD lain.
“Terjadi perubahan nomenklatur. Terkait hal itu, ada beberapa yang sudah menjadi bagian dari kewenangan dan tugas pokok OPD lainnya,” paparnya.
Saat disinggung soal ketidaktahuan Kesbangpol terhadap keberadaan aset yang tercatat atas nama instansinya, Yudianto menilai persoalan ini merupakan masalah lama yang kini harus dibereskan secara bersama-sama.
“Kalau Kesbangpol tidak mengetahui, ini kan persoalan lama yang harus kita selesaikan. Sekarang kita lakukan perbaikan ke depan,” tegasnya.
Progres Mulai Terungkap
Meski begitu, BPKAD mengklaim inventarisasi mulai menunjukkan hasil. Beberapa unit kendaraan sudah berhasil diidentifikasi, termasuk keberadaan fisik serta pihak yang memegangnya.
“Saat sekarang progresnya sudah berjalan. Ada beberapa hasil inventarisir yang sudah diketahui, pemiliknya siapa, yang memegang kendaraannya siapa, adanya di mana,” ungkap Yudianto.
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Hudi Wijaya, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023. Dalam laporan tersebut, tercatat 79 unit kendaraan dinas milik Kesbangpol belum ditemukan atau belum dikembalikan.
Jenis kendaraan yang tercatat dalam temuan itu beragam, mulai dari Toyota Kijang Innova, Daihatsu Terios, hingga Mitsubishi Pajero Sport.
Hudi menyebut, perlu klarifikasi lebih lanjut kepada BPKAD karena pendataan dan pengelolaan aset daerah berada di bawah kewenangan badan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa data yang diterima pihaknya belum sepenuhnya lengkap, sehingga Kesbangpol masih menunggu kelengkapan data resmi untuk memastikan status serta keberadaan kendaraan yang menjadi temuan BPK.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat kendaraan dinas merupakan aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Transparansi dan ketegasan penertiban dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. (Red)









