Jakarta, sidikbangsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) secara serentak di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (4/2/2026). KPK menegaskan, dua OTT tersebut merupakan perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan hampir bersamaan di dua lokasi tersebut. Namun, masing-masing OTT menyasar kasus yang berbeda.“Jadi hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin, yang kedua di Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci mengenai OTT yang dilakukan di Jakarta. Ia masih enggan mengungkap jenis perkara yang sedang diselidiki maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Untuk yang di Jakarta, nanti akan kami sampaikan setelah ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, untuk OTT di Banjarmasin, Fitroh memastikan lokasi penangkapan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi pajak.
“Yang di Banjarmasin itu lokasinya di KPP Madya Banjarmasin dan terkait perkara restitusi pajak,” jelasnya.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam kedua OTT tersebut. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
“Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya,” pungkas Fitroh.
KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi lanjutan terkait hasil OTT tersebut, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, dalam konferensi pers selanjutnya. (Red)









