Tangerang, sidkbangsa.com — Kasus hukum yang menjerat guru berinisial CB (54) atau yang akrab disapa Bu Budi, seorang guru sekolah dasar swasta di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, akhirnya menemui titik akhir. Polres Tangerang Selatan resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan kekerasan verbal yang sempat menyeret nama guru tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan, keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap laporan yang masuk.
“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar Boy, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” lanjutnya.
Meski demikian, Polres Tangsel menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Setiap penanganan perkara, kata Boy, akan selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Viral di Media Sosial
Kasus Bu Budi sebelumnya menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Guru tersebut dilaporkan oleh orang tua murid lantaran dianggap melakukan kekerasan verbal setelah menegur siswa di kelas.
Peristiwa ini memicu gelombang dukungan luas dari masyarakat. Sebuah petisi bertajuk “Keadilan Untuk Seorang Guru” ramai dibagikan setelah diunggah akun Instagram @dinogabrl. Petisi yang dibuat oleh Elis Siagian itu menilai tindakan Bu Budi merupakan bagian dari tugas pendidik dalam membina karakter siswa, bukan bentuk kekerasan verbal seperti yang dituduhkan.
Dalam petisi tersebut ditegaskan, nasihat yang disampaikan Bu Budi justru bertujuan menanamkan nilai tanggung jawab, kepedulian, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila kepada para siswa.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Agustus 2025, saat kegiatan lomba di sekolah berlangsung. Seorang murid dilaporkan terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendong, namun tidak mendapat pertolongan dari teman-temannya di sekitar lokasi. Murid tersebut akhirnya ditolong oleh orang tua siswa yang berada di tempat kejadian.
Melihat kondisi itu, Bu Budi selaku wali kelas memberikan teguran dan nasihat secara umum kepada seluruh siswa di dalam kelas. Teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama.
“Tidak ada satu kata kasar pun yang terucap. Teguran tersebut disampaikan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas, bukan ditujukan kepada satu murid,” tulis penjelasan dalam petisi tersebut.
Penghentian penyelidikan ini pun disambut lega oleh banyak pihak, khususnya kalangan pendidik, yang menilai kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar proses pendidikan tidak selalu dibayangi ketakutan kriminalisasi. (Red)









