Home / Terpopuler / Uang Proyek Tak Cair, Kontraktor Bekasi Terancam Bangkrut, Wali Kota Diminta Turun Tangan

Uang Proyek Tak Cair, Kontraktor Bekasi Terancam Bangkrut, Wali Kota Diminta Turun Tangan

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Meski Tahun Anggaran 2025 telah resmi ditutup, persoalan serius masih menghantui para kontraktor pelaksana proyek di Kota Bekasi. Sejumlah proyek yang telah selesai dikerjakan hingga akhir tahun lalu, hingga kini belum dibayar tuntas oleh pemerintah daerah. Kondisi ini membuat para kontraktor mengeluh, tertekan, bahkan mengalami stres berat karena tidak tahu harus mengadu ke mana.

Para kontraktor yang menghubungi media ini mengungkapkan, dana yang mereka gunakan untuk membiayai proyek sebagian besar berasal dari pinjaman. Ada yang harus menggadaikan sertifikat tanah dan rumah, sementara lainnya meminjam modal dari Bank Jawa Barat (BJB). Artinya, dana tersebut dibebani bunga yang terus berjalan, sementara pembayaran dari pemerintah tak kunjung cair.

“Pekerjaan sudah selesai, berita acara sudah ada, tapi pembayaran belum juga kami terima. Kami harus menanggung bunga pinjaman setiap bulan,” ungkap salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, kondisi tersebut disebut telah diketahui oleh para kepala dinas terkait, khususnya dinas-dinas yang berkantor di Gedung Teknik Bersama (GTB) Kota Bekasi. Namun, para kontraktor menilai tidak ada empati maupun solusi nyata dari pejabat yang berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek-proyek akhir tahun 2025 yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mencapai sekitar Rp 400 miliar. Namun, sekitar 30 persen dari total anggaran tersebut belum dibayarkan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.

Yang lebih memprihatinkan, para kontraktor mengaku tidak mengetahui ke mana alokasi dana puluhan miliar rupiah tersebut, padahal anggaran proyek sudah resmi disahkan dan disetujui oleh DPRD Kota Bekasi.

Upaya klarifikasi pun telah dilakukan berulang kali. Para kontraktor mendatangi kantor GTB untuk menemui pimpinan dinas terkait, yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, hasilnya nihil.

“Kami datang berkali-kali, tapi kepala dinas sulit ditemui. Kalau pun masuk, kami tidak diizinkan bertemu dengan alasan keamanan. Bahkan ada kepala dinas yang disebut-sebut jarang masuk kantor,” kata kontraktor lainnya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pelaku jasa konstruksi. Mereka mempertanyakan sikap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang dinilai membiarkan bawahannya bersikap tertutup dan tidak responsif terhadap persoalan serius yang berdampak langsung pada kelangsungan usaha kontraktor lokal.

“Kalau memang slogan pemerintah daerah ‘Siap Melayani Masyarakat’, seharusnya keluhan kami didengar. Kami hanya menuntut hak kami atas pekerjaan yang sudah selesai,” tegasnya.

Para kontraktor berharap Pemerintah Kota Bekasi segera memberikan kejelasan terkait pembayaran proyek, sekaligus membuka ruang dialog agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan berujung pada kebangkrutan pelaku usaha konstruksi di daerah. (Pas/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *