Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Kota Bekasi tengah menghadapi krisis kepemimpinan pendidikan yang serius. Sebanyak 65 sekolah negeri terdiri dari 59 SD Negeri dan 6 SMP Negeri hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Fenomena ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cermin nyata kegagalan kebijakan pendidikan daerah dalam menjawab kebutuhan fundamental kepemimpinan sekolah.
Kepala sekolah bukan posisi seremonial. Ia adalah pengendali arah mutu pendidikan, penggerak inovasi pembelajaran, sekaligus penanggung jawab tata kelola sekolah. Ketika puluhan sekolah dibiarkan berlarut-larut dipimpin Plt, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas manajemen, tetapi masa depan kualitas pendidikan siswa di Kota Bekasi.
Masalah Nasional, Tapi Bekasi Tergolong Parah Secara Proporsional
Secara nasional, krisis kekosongan kepala sekolah memang bukan fenomena baru. Data Kemendikbudristek mencatat dari hampir 185.000 sekolah negeri di Indonesia, sebanyak 13.163 sekolah tidak memiliki kepala sekolah sama sekali, dan 26.909 sekolah hanya dipimpin Plt atau guru yang ditugaskan sementara.
Jika digabungkan dengan kebutuhan akibat pensiun dan kekosongan lama, Indonesia kekurangan lebih dari 50.000 kepala sekolah definitif. Namun demikian, kasus Kota Bekasi justru mencolok secara proporsional, terutama jika dilihat dari kapasitas fiskal, jumlah pendidik, serta statusnya sebagai kota penyangga ibu kota negara.
Kondisi ini semakin ironis karena Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kebutuhan kepala sekolah tertinggi di Indonesia, dengan 7.490 formasi kosong atau dipimpin Plt. Sebagai bagian dari provinsi tersebut, Bekasi seharusnya menjadi contoh percepatan solusi, bukan bagian dari problem yang berlarut.
Kebijakan Wali Kota Bekasi: Tumpang Tindih dan Minim TerobosanAlih-alih merumuskan kebijakan strategis untuk mempercepat pengangkatan kepala sekolah definitif, Pemerintah Kota Bekasi justru terkesan menormalisasi kondisi darurat. Mekanisme Plt dijadikan solusi jangka panjang, sementara pengisian jabatan definitif terus tertunda tanpa peta jalan yang jelas.
Kebijakan ini memunculkan sejumlah persoalan mendasar:
Tidak adanya sense of urgency dalam penguatan kepemimpinan sekolah
Lemahnya koordinasi antara kebutuhan sekolah dan kebijakan kepegawaian
Ketergantungan pada solusi sementara yang justru memperpanjang stagnasi
Situasi ini memperlihatkan ketiadaan visi jangka panjang dalam tata kelola pendidikan daerah.
Bukan Sekadar Kekurangan SDM, Tapi Gagal Mengelola SistemMasalah kekosongan kepala sekolah bukan semata kekurangan sumber daya manusia. Persoalan utamanya adalah gagalnya tata kelola sistem kepemimpinan pendidikan.
Secara nasional, kebutuhan kepala sekolah seharusnya dijawab melalui:
Perencanaan kaderisasi sejak dini
Seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi
Keselarasan antara persyaratan jabatan dan kebutuhan riil sekolah
Penguatan pelatihan kepemimpinan yang kontekstual
Ketika sistem ini tidak dibangun secara konsisten, sekolah-sekolah dipaksa berjalan dengan kepemimpinan sementara yang minim kewenangan strategis dan keberlanjutan kebijakan.
Plt Berkepanjangan, Mutu Pendidikan Terancam
Kepala sekolah adalah motor mutu pendidikan, bukan sekadar administrator. Tanpa kepemimpinan definitif, banyak keputusan strategis tertunda: pengembangan sekolah, inovasi pembelajaran, pengelolaan SDM, hingga akuntabilitas anggaran.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kualitas pendidikan di Kota Bekasi berpotensi tergerus secara sistemik, sementara kebijakan daerah tampak gagal membaca urgensi persoalan di lapangan.
Reformasi Bukan Lagi Wacana
Kota Bekasi membutuhkan reformasi kebijakan pendidikan yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar menutup kekurangan di atas kertas. Pengangkatan kepala sekolah definitif harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan beban administratif.
Tanpa keberanian politik dan visi kebijakan yang jelas, krisis kepemimpinan sekolah ini akan terus berulang dan yang menjadi korban utama adalah peserta didik dan masa depan pendidikan daerah. (Red)









