Beranda / Daerah / Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Agenda dan Aksi di Jakarta, Pita Hitam Jadi Simbol Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Agenda dan Aksi di Jakarta, Pita Hitam Jadi Simbol Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Jakarta, sidikbangsa.com – Polda Metro Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan sedikitnya 47 agenda kegiatan masyarakat dan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pengerahan ribuan personel tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan lalu lintas sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas warga.

Dari total 47 agenda yang mendapat pengamanan, sebanyak 31 kegiatan merupakan aksi penyampaian pendapat di muka umum, yang mayoritas melibatkan kelompok mahasiswa. Sementara 16 agenda lainnya berupa kegiatan kemasyarakatan.

Sejumlah kegiatan terpusat di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Beberapa lokasi yang menjadi titik perhatian aparat antara lain kawasan Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, hingga sekitar Monas.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kekuatan pengamanan melibatkan unsur Polri, TNI, serta pemerintah daerah.

“Jumlah personel yang kami siagakan terdiri dari 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Sebelum diterjunkan ke sejumlah titik pengamanan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya mulai pukul 08.00 WIB.

Aspirasi Dijamin, Ketertiban Tetap Dijaga

Budi mengapresiasi kelompok mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan terkait rencana aksi. Menurut dia, kesiapan aparat bukan dimaksudkan untuk membatasi penyampaian aspirasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan. Kehadiran TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memberikan rasa aman agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, kebebasan tersebut tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menaati ketentuan hukum yang berlaku. Peserta aksi diimbau memperhatikan ketentuan Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998, termasuk menghormati hak pengguna jalan lainnya serta menjaga ketertiban dan keamanan umum.

Dengan demikian, penyampaian kritik maupun aspirasi di ruang publik diharapkan tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas.

Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Situasional

Besarnya jumlah agenda yang berlangsung secara bersamaan juga menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan, petugas lalu lintas menyiapkan rekayasa arus kendaraan secara situasional. Pengalihan maupun penyesuaian arus akan diberlakukan apabila terjadi stagnasi kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.

Langkah tersebut diambil untuk menekan dampak terhadap mobilitas masyarakat, terutama pengguna jalan, angkutan umum, kegiatan pendidikan, serta aktivitas perekonomian di kawasan pusat Jakarta.

Polisi mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sejumlah kawasan tersebut agar memperhatikan perkembangan situasi dan menyesuaikan rute perjalanan apabila terjadi kepadatan.

Pita Hitam untuk Korban Gempa NTT

Di tengah pengamanan puluhan agenda tersebut, terdapat pemandangan berbeda dari personel gabungan yang bertugas. Sejumlah anggota terlihat mengenakan pita hitam di lengan kiri.

Pita tersebut bukan sekadar bagian dari atribut pengamanan, melainkan simbol duka cita dan solidaritas aparat terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Budi Hermanto mengatakan, penggunaan pita hitam menjadi bentuk empati terhadap korban dan keluarga yang tengah menghadapi dampak bencana.

“Pita hitam yang kami kenakan merupakan bentuk solidaritas dan duka cita atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di NTT. Kami mendoakan masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan lancar,” tutur Budi.

Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dan aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung secara damai. Aparat juga mengajak peserta aksi, pengguna jalan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.

Dengan pendekatan pengamanan yang mengedepankan pelayanan, komunikasi, dan penghormatan terhadap hak warga negara, penyampaian aspirasi diharapkan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *