Jakarta –Sidikbangsa.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, masing-masing bernama Abdul Muis dan Rasnal.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk pemulihan nama baik sekaligus wujud kepedulian negara terhadap tenaga pendidik yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025), menjelaskan bahwa keputusan Presiden ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul adanya permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.
“Keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil koordinasi lintas lembaga yang dilakukan secara cepat dan hati-hati. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Prasetyo Hadi.
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya sebatas langkah administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap profesi guru sebagai pilar utama pendidikan nasional. Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa, sehingga negara wajib memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka.
“Keputusan ini merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru. Mereka harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara,” tegas Mensesneg.
Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo selalu mengedepankan pendekatan dialog dan keadilan dalam menyelesaikan setiap persoalan publik. Ia menambahkan, prinsip dasar dalam setiap kebijakan adalah mengutamakan penyelesaian terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Dalam setiap dinamika yang terjadi, pemerintah berupaya mencari jalan keluar yang terbaik, adil, dan berpihak pada kebenaran serta kemanusiaan,” tambahnya.
Kebijakan rehabilitasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama komunitas pendidikan di Sulawesi Selatan. Banyak pihak menilai langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk empati dan penghormatan terhadap profesi guru, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.(Red)









