Jakarta, sidikbangsa.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,28 miliar untuk mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 429,42 kilometer di Provinsi Riau. Program infrastruktur strategis tersebut ditargetkan mampu memulihkan dan meningkatkan keandalan pasokan air bagi lahan pertanian seluas 18.453 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah sentra pangan.
Langkah percepatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memperluas cakupan rehabilitasi hingga mencakup jaringan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi di Riau dibagi dalam tiga tahap. Pada Tahap I, pekerjaan mencakup rehabilitasi 242,44 kilometer saluran irigasi di Kabupaten Rokan Hilir, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti dengan cakupan layanan mencapai 15.236 hektare lahan pertanian.
Selanjutnya, Tahap II difokuskan pada rehabilitasi 182,45 kilometer saluran irigasi di tujuh daerah irigasi di Kabupaten Siak yang akan melayani sekitar 2.534 hektare lahan pertanian. Sementara Tahap III mencakup rehabilitasi 4,525 kilometer saluran pada tujuh daerah irigasi di Kabupaten Kuantan Singingi dengan cakupan layanan seluas 683 hektare.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau langsung kegiatan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Rawa Sawah di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (4/8/2026).
Dody menegaskan, keberadaan jaringan irigasi yang berfungsi optimal menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian nasional. Karena itu, pemerintah terus mempercepat rehabilitasi saluran irigasi agar distribusi air dari bendungan maupun sungai dapat menjangkau lahan pertanian secara lebih merata dan efisien.
“Kami merehabilitasi daerah irigasi yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, kabupaten, dan kota karena sudah ada Inpres Irigasi Nomor 2 Tahun 2025 yang memungkinkan kami mengerjakan irigasi kewenangan non-pemerintah pusat,” ujar Dody dalam keterangan resminya, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas jaringan irigasi akan memberikan kepastian pasokan air bagi petani sehingga pola tanam dapat direncanakan lebih baik dan produktivitas pertanian dapat meningkat secara berkelanjutan.
Salah satu lokasi prioritas dalam program tersebut adalah Daerah Irigasi Rawa Sawah yang memiliki luas baku 471 hektare dengan luas fungsional sekitar 129,2 hektare. Kawasan ini memiliki produktivitas padi rata-rata 3,5 hingga 4,5 ton per hektare dengan indeks pertanaman (IP) antara 100 hingga 200.
Melalui rehabilitasi yang dilakukan, pemerintah berharap keandalan pelayanan irigasi dapat meningkat sehingga intensitas tanam dan hasil panen petani juga terdongkrak. DI Rawa Sawah menjadi bagian dari Program Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah pada Tahap III pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025.
Secara keseluruhan, paket pekerjaan di Kabupaten Kuantan Singingi mencakup rehabilitasi tujuh daerah irigasi dengan nilai anggaran mencapai Rp14,84 miliar. Khusus di DI Rawa Sawah, pekerjaan meliputi rehabilitasi saluran sepanjang 430,5 meter, normalisasi saluran sepanjang 1,2 kilometer, serta rehabilitasi satu unit bendung bronjong sepanjang 56 meter.
Pekerjaan tersebut ditargetkan memberikan manfaat layanan irigasi bagi sekitar 125 hektare lahan pertanian. Selain meningkatkan efisiensi distribusi air, rehabilitasi juga diharapkan mampu menekan kehilangan air di saluran sehingga kebutuhan irigasi petani dapat terpenuhi secara optimal.
Kementerian PU menilai pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pemulihan dan peningkatan jaringan irigasi nasional guna mendukung target swasembada pangan. Program ini sekaligus sejalan dengan visi PU 608 yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan semakin andalnya layanan irigasi, pemerintah berharap sektor pertanian dapat tumbuh lebih produktif, ketahanan pangan nasional semakin kuat, serta mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan petani. (Red)










