Home / Daerah / Sosialisasi Raperda di Bekasi Timur, Nuryadi Darmawan Soroti Krisis Moral dan Perlunya Penguatan Pendidikan Karakter

Sosialisasi Raperda di Bekasi Timur, Nuryadi Darmawan Soroti Krisis Moral dan Perlunya Penguatan Pendidikan Karakter

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar di Aula Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan membangun ketahanan moral masyarakat di tengah berbagai tantangan perkembangan zaman.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan RS, S.IP., M.H., sebagai narasumber utama. Acara turut dihadiri Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyyah, S.STP., M.Si., jajaran perangkat wilayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur.

Dalam pemaparannya, Nuryadi Darmawan menegaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut didorong oleh meningkatnya kekhawatiran terhadap berbagai bentuk penyimpangan perilaku sosial dan menurunnya nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang tidak diimbangi dengan penguatan karakter telah membuka ruang munculnya berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

Ia mengungkapkan, sejumlah data menunjukkan peningkatan kasus yang berkaitan dengan penyimpangan seksual maupun penyebaran konten tidak layak di media sosial. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret melalui regulasi yang mampu menjadi landasan penanganan secara komprehensif.

“Kita sudah berada pada status siaga satu. Data dari MUI menunjukkan pada tahun 2023 tercatat 554 kasus, kemudian pada tahun 2024 meningkat menjadi lebih dari 5.600 kasus. Belum termasuk berbagai kasus lain seperti pelecehan seksual yang justru terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Ini adalah persoalan moral yang harus segera diselesaikan secara bersama-sama,” tegas Nuryadi di hadapan peserta sosialisasi.

Menurutnya, keberadaan Perda nantinya tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum semata, tetapi juga sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk bergerak secara terintegrasi dalam melakukan pencegahan, pendampingan, hingga rehabilitasi terhadap masyarakat yang terdampak.

Ia menjelaskan, sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Pendidikan perlu memiliki landasan hukum yang kuat agar dapat menjalankan program secara terpadu dan saling mendukung dalam menangani persoalan sosial yang semakin kompleks.

“Sosialisasi ini bukan sekadar menyampaikan aturan. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat hingga tingkat RT dan RW. Mereka adalah garda terdepan yang paling dekat dengan warga dan memiliki peran penting dalam mendeteksi serta mencegah berbagai persoalan sosial sejak dini,” ujarnya.

Nuryadi juga menyoroti masih banyaknya kasus yang belum terungkap akibat korban atau keluarga korban memilih untuk tidak melapor karena faktor rasa malu maupun tekanan lingkungan. Akibatnya, data yang tersedia belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil yang terjadi di masyarakat.

“Masih banyak data yang belum tervalidasi karena korban enggan melapor. Padahal data yang akurat sangat dibutuhkan agar kebijakan dan penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa persoalan sosial yang tidak tertangani dengan baik berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, mulai dari trauma psikologis, disintegrasi keluarga, hingga munculnya berbagai bentuk kriminalitas baru.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryadi juga mendorong penguatan pendidikan karakter melalui dunia pendidikan. Ia mengusulkan agar sekolah-sekolah kembali memperkuat muatan lokal yang berisi pendidikan moral, nilai-nilai kebangsaan, etika sosial, serta pembentukan karakter generasi muda.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital dan kemudahan akses internet yang memungkinkan anak-anak maupun remaja terpapar berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Generasi muda harus dibekali dengan fondasi karakter yang kuat. Pendidikan moral, etika, dan nilai-nilai kebangsaan perlu diperkuat agar mereka memiliki benteng dalam menghadapi pengaruh negatif yang datang dari berbagai arah,” jelasnya.

Menutup paparannya, Nuryadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan serta kebangsaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu regulasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengimplementasikannya.

“Harapan saya sederhana, mari kita bersatu. Lupakan sejenak perbedaan jabatan maupun kedudukan. Jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dengan niat yang tulus, saya yakin Kota Bekasi dapat menjadi daerah yang beriman, tertib, aman, dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan maupun penyimpangan perilaku. Semua itu berawal dari kesadaran dan kerja sama kita bersama,” pungkasnya. (Red)

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *