Jakarta, sidikbangsa.com – Bareskrim Polri bersama jajaran Polda mengungkap 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7–20 April 2026. Dalam operasi selama 13 hari itu, aparat mengamankan 330 tersangka dari berbagai daerah.
Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, Selasa (21/4/2026).
Nunung menegaskan, pemerintah berupaya menjaga ketahanan energi dan stabilitas harga subsidi, namun masih ada pihak yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi. Modus yang diungkap meliputi penimbunan, pengoplosan, pemindahan isi, modifikasi tabung dan kendaraan, manipulasi dokumen hingga penjualan kembali ke sektor industri dengan harga lebih tinggi.
“Setiap liter BBM dan tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan berarti merampas hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Polri memastikan tidak memberi ruang bagi pelaku, mulai dari operator lapangan hingga aktor intelektual. Sepanjang 2025–2026, tercatat 65 SPBU terlibat, dengan 46 perkara sudah P21 dan 19 masih disidik.
Dalam operasi terbaru, barang bukti yang diamankan antara lain 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, ribuan tabung LPG berbagai ukuran, serta 161 kendaraan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp243 miliar.
Irhamni menjelaskan, pelaku menggunakan berbagai cara, seperti pembelian berulang di SPBU, penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, pelat nomor palsu untuk mengakali barcode, hingga kerja sama dengan oknum SPBU. Untuk LPG, modusnya memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi lalu dijual dengan harga komersial.
Penindakan tidak hanya menyasar pelaku langsung, tetapi juga jaringan distribusi ilegal. Polri turut menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggandeng PPATK guna menelusuri aliran dana.
Sinergi juga dilakukan dengan sejumlah lembaga seperti Kejaksaan Agung RI, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.
Polri mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik ilegal terkait distribusi energi. “Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan subsidi. Zero tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi,” tegas Nunung. (Red)








