Beranda / Daerah / Proyek Pedestrian Miliaran Rupiah di Kota Bekasi Kembali Tuai Sorotan, Pipa Gas Pecah Setelah Sebelumnya Rusak Pipa Air Bersih

Proyek Pedestrian Miliaran Rupiah di Kota Bekasi Kembali Tuai Sorotan, Pipa Gas Pecah Setelah Sebelumnya Rusak Pipa Air Bersih

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pelaksanaan proyek pembangunan pedestrian dan taman yang dibiayai dari anggaran miliaran rupiah di Kota Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan fasilitas publik yang nyaman dan mempercantik wajah kota, proyek tersebut justru dinilai menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat akibat dugaan lemahnya perencanaan, minimnya kehati-hatian, serta kurang optimalnya pengawasan di lapangan.

Setelah sebelumnya menyebabkan kerusakan pada jaringan distribusi air bersih milik Perumda Tirta Patriot, kini proyek pekerjaan infrastruktur kembali menjadi perhatian publik setelah aktivitas penggalian diduga merusak pipa gas bawah tanah di kawasan strategis Kota Bekasi.

Insiden tersebut terjadi di kawasan pertigaan Grand Mall, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah alat berat jenis ekskavator bernomor lambung SY55C yang tengah melakukan pekerjaan penggalian saluran air dalam proyek di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi diduga tidak memperhitungkan keberadaan jaringan utilitas yang tertanam di bawah permukaan tanah.

Akibatnya, lengan ekskavator menghantam pipa gas yang berada di jalur bawah tanah. Benturan keras tersebut menyebabkan pipa pecah dan memunculkan semburan gas bertekanan tinggi yang menjulang ke udara. Peristiwa itu sontak membuat panik pengguna jalan serta warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Semburan gas yang muncul di salah satu ruas jalan protokol Kota Bekasi itu bahkan menjadi tontonan warga dan pengendara yang melintas. Tidak sedikit masyarakat yang menghentikan kendaraannya untuk menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Yang menjadi perhatian publik, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, operator alat berat dan beberapa pekerja proyek diduga meninggalkan lokasi setelah mengetahui terjadi kerusakan pada jaringan gas tersebut. Alat berat yang digunakan dalam pekerjaan penggalian pun disebut masih tertinggal di lokasi saat petugas terkait melakukan penanganan darurat.

Berulang, Sebelumnya Rusak Pipa Air Bersih

Peristiwa pecahnya pipa gas ini menambah daftar panjang persoalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pedestrian dan taman di Kota Bekasi.

Sebelumnya, proyek pembangunan pedestrian dan taman yang berlokasi di Jalan Nangka Raya, Kecamatan Bekasi Barat, juga menjadi sorotan setelah aktivitas penggalian menyebabkan kerusakan pada jaringan pipa distribusi air bersih milik Perumda Tirta Patriot.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Mawany Inti Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp7.378.448.703 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Pekerjaan tersebut tercatat dalam kontrak Nomor 620.01/10.0053.1/SP/DBMSDA-BM/2026/62040908.

Kerusakan jaringan air bersih saat itu berdampak pada terganggunya pelayanan air kepada masyarakat. Humas Perumda Tirta Patriot, Rizki, membenarkan adanya kerusakan jaringan pipa akibat aktivitas pekerjaan proyek.

Menurutnya, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan tersebut terjadi karena aktivitas penggalian yang dilakukan pihak kontraktor.

“Panjang pipa yang rusak saat itu sekitar 12 meter. Berdasarkan pengecekan, kerusakan terjadi akibat pekerjaan penggalian proyek,” ujar Rizki.

Saat dikonfirmasi terkait insiden terbaru, Rizki juga membenarkan bahwa kali ini utilitas yang terdampak bukan lagi jaringan air bersih melainkan jaringan gas.”Itu yang rusak pipa gas bang,” kata Rizki, Jumat (29/5/2026).

Warga Pertanyakan Profesionalisme Pelaksana Proyek

Rentetan insiden yang terjadi dalam proyek pembangunan infrastruktur tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai profesionalisme pelaksana pekerjaan.

Warga menilai pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah seharusnya dilaksanakan dengan standar teknis yang ketat, termasuk melakukan identifikasi dan pemetaan seluruh utilitas bawah tanah sebelum pekerjaan penggalian dilakukan.

Menurut sejumlah warga, kerusakan terhadap fasilitas vital seperti pipa air bersih dan pipa gas menunjukkan adanya dugaan kelemahan dalam proses perencanaan maupun koordinasi antarinstansi pemilik utilitas.

“Kalau proyeknya sampai miliaran rupiah, seharusnya semua jalur utilitas sudah dipetakan sejak awal. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena pekerjaan dilakukan tanpa kehati-hatian,” ungkap salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

Masyarakat juga menyoroti potensi bahaya yang dapat ditimbulkan apabila kerusakan pipa gas tidak segera ditangani. Selain berisiko mengganggu pelayanan publik, insiden tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan warga apabila terjadi kebocoran dalam skala yang lebih besar.

Desak Evaluasi Menyeluruh

Atas kejadian berulang tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan.

Warga meminta adanya audit teknis terhadap pekerjaan kontraktor, peningkatan pengawasan lapangan, serta penerapan sanksi tegas apabila terbukti terjadi kelalaian yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik.

Selain itu, koordinasi antara kontraktor pelaksana, pemerintah daerah, serta pemilik jaringan utilitas seperti perusahaan gas dan Perumda Tirta Patriot dinilai harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang rakyat tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek semata, tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan, profesionalisme, kualitas pekerjaan, dan perlindungan terhadap fasilitas publik yang sudah ada.

Dengan terjadinya dua insiden kerusakan utilitas dalam rentang waktu yang berdekatan, publik kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai standar teknis serta tidak kembali menimbulkan kerugian bagi masyarakat. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *