JAKARTA, sidikbangsa.com — Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berjalan meski Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, belum dapat digunakan setelah dilanda kebakaran.
Sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di gedung tersebut untuk sementara menerapkan skema Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan tersebut diambil Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah cepat untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tidak terganggu selama proses penanganan pascakebakaran berlangsung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, ASN yang terdampak tidak serta-merta menghentikan aktivitas kedinasan. Mereka diarahkan bekerja dari unit kerja masing-masing maupun dari lokasi lain yang memungkinkan.
“Sampai dengan ini bisa berjalan, maka kita melakukan yang disebut dengan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA), supaya tidak terganggu pekerjaan yang ada,” kata Pramono seusai mengunjungi JPO di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
ASN Dipindahkan ke Unit Kerja Masing-Masing
Pramono menjelaskan, gedung yang terbakar tidak hanya digunakan oleh Bapenda DKI Jakarta. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga berkantor di gedung tersebut, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta.
Karena kondisi gedung belum memungkinkan untuk digunakan kembali, Pemprov DKI mengambil keputusan untuk sementara memindahkan aktivitas ASN ke unit kerja masing-masing.
“Segera kami putuskan bahwa untuk sementara ini, ASN yang ada di tempat itu kita pindahkan di Sudin masing-masing,” ujar Pramono.
Skema tersebut menjadi bagian dari penyesuaian operasional Pemprov DKI sembari menunggu hasil pemeriksaan dan memastikan gedung benar-benar aman untuk kembali ditempati.
Menurut Pramono, terdapat dua pertimbangan utama dalam penerapan WFH dan WFA. Pertama, menjamin keselamatan ASN. Kedua, memastikan seluruh pekerjaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
Api Muncul dari Lantai 11
Kebakaran melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta pada Jumat (7/8/2026) malam. Api dilaporkan mulai muncul sekitar pukul 21.30 WIB.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menyebut titik awal kebakaran berada di lantai 11. Kobaran api kemudian merambat dan melanda sejumlah lantai hingga mencapai lantai 16.
Besarnya kebakaran membuat petugas harus mengerahkan kekuatan dalam jumlah besar. Sebanyak 40 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 200 personel dikerahkan untuk melakukan penanganan.
Selain petugas pemadam, pengamanan di sekitar lokasi juga diperkuat aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan proses pemadaman dan penanganan area terdampak berjalan aman.
Polda Metro Jaya menyiagakan 125 personel, sementara Kodim 0501/Jakarta Pusat mengerahkan 50 personel untuk mengamankan kawasan sekitar gedung.
Operasional Pemerintahan Tetap Berjalan
Pasca-kebakaran, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian terhadap pola kerja ASN yang terdampak. Gedung belum akan digunakan kembali sebelum dinyatakan aman dan memenuhi persyaratan untuk aktivitas perkantoran.
Selama masa transisi, ASN tetap menjalankan tugas melalui unit kerja masing-masing ataupun menggunakan mekanisme WFH dan WFA.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kebakaran gedung pemerintahan tidak boleh sampai menghentikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov DKI kini masih harus memastikan proses penanganan pascakebakaran berjalan tuntas, termasuk evaluasi kondisi bangunan dan kesiapan fasilitas perkantoran sebelum aktivitas normal dapat kembali dilakukan.
Dengan demikian, keselamatan pegawai dan keberlanjutan pelayanan publik menjadi dua prioritas utama Pemprov DKI selama gedung di Jalan Abdul Muis tersebut belum dapat difungsikan kembali. (Red)










