Beranda / Pendidikan / Data Pendaftaran Diduga Hilang, Orang Tua Siswi di Bekasi Minta Gubernur Jabar Audit Total SPMB Sekolah Maung 2026

Data Pendaftaran Diduga Hilang, Orang Tua Siswi di Bekasi Minta Gubernur Jabar Audit Total SPMB Sekolah Maung 2026

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Program Sekolah Maung Jawa Barat Tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Seorang orang tua calon peserta didik di Kota Bekasi mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah data pendaftaran putrinya yang telah memenuhi persyaratan jalur Potensi Akademik diduga hilang dari sistem saat proses verifikasi berlangsung.

Keluhan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam surat itu, orang tua calon siswi bernama Athaya Balqis Atirana meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi jalur Potensi Akademik di SMA Negeri 1 Bekasi.

Kasus tersebut menambah daftar keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB Sekolah Maung 2026 yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik di berbagai daerah di Jawa Barat.

Perjuangan Panjang Demi Menggapai Sekolah Impian

Dalam suratnya, keluarga Athaya menjelaskan bahwa putrinya mendaftar melalui jalur Potensi Akademik yang diperuntukkan bagi siswa dengan prestasi akademik dan kemampuan intelektual tertentu.

Menurut mereka, seluruh persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi sejak awal proses pendaftaran. Mulai dari nilai rapor, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga persyaratan khusus berupa hasil tes IQ di atas angka 130 yang diterbitkan oleh psikolog profesional dan terdaftar.

“Seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah kami lengkapi dan unggah sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis orang tua Athaya dalam surat terbukanya.

Namun di tengah proses verifikasi, muncul notifikasi perbaikan dokumen yang meminta sejumlah persyaratan tambahan. Di antaranya surat izin praktik psikolog, bukti keanggotaan organisasi profesi, serta keterangan mengenai penggunaan skala Wechsler dalam pelaksanaan tes IQ.

Keluarga mengaku terkejut karena dokumen-dokumen tambahan tersebut tidak dijelaskan secara rinci dalam petunjuk teknis yang mereka pahami saat proses pendaftaran dimulai.

Meski demikian, demi memastikan peluang anaknya tidak terhambat, seluruh dokumen tambahan tersebut tetap diupayakan dan diunggah kembali ke dalam sistem.

Data Pendaftaran Mendadak Tidak Ditemukan. Puncak persoalan muncul setelah proses perbaikan dokumen selesai dilakukan.

Alih-alih mendapatkan hasil verifikasi, keluarga justru mendapati data pendaftaran Athaya tidak lagi muncul dalam sistem SPMB. Bahkan status pendaftaran yang sebelumnya telah terekam disebut seolah-olah tidak pernah ada.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga yang merasa telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan panitia.

Menurut mereka, hilangnya data setelah proses unggah ulang dokumen memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan sistem, validitas data peserta, serta transparansi proses seleksi.

“Kami tidak memahami bagaimana data yang sebelumnya sudah masuk dan diverifikasi bisa tiba-tiba tidak ditemukan lagi dalam sistem,” tulis keluarga Athaya.

Soroti Perubahan Kuota Jalur Potensi Akademik

Selain mempersoalkan hilangnya data pendaftaran, keluarga Athaya juga menyoroti adanya dugaan perubahan kuota penerimaan siswa melalui jalur Potensi Akademik di SMA Negeri 1 Bekasi.

Berdasarkan informasi yang mereka peroleh dari sistem, kuota yang semula tercantum sebanyak 38 kursi disebut berubah menjadi hanya 25 kursi.

Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan karena tidak disertai penjelasan resmi yang dapat diakses publik.

“Kami mempertanyakan ke mana 13 kursi tersebut dialihkan dan atas dasar kebijakan apa perubahan itu dilakukan,” tulis mereka.

Menurut keluarga, transparansi kuota menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru.

Pertanyakan Hasil Seleksi Peserta yang Dinyatakan Lolos

Dalam surat terbuka tersebut, keluarga juga meminta adanya evaluasi terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.

Mereka mengaku menemukan adanya peserta yang dinyatakan lolos meskipun memiliki nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik yang menurut mereka berada di bawah capaian Athaya.

Atas dasar itu, keluarga meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap seluruh peserta yang diterima melalui jalur Potensi Akademik guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan asas keadilan.

Tidak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukan audit forensik terhadap sistem SPMB untuk menelusuri jejak digital pendaftaran Athaya.

Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap kapan data hilang, bagaimana mekanismenya, serta pihak yang memiliki akses terhadap perubahan data dalam sistem.

“Bukan Manusia Unggulan, Tapi Manusia Dihilangkan”

Bagian paling menyentuh dalam surat terbuka tersebut adalah ungkapan kekecewaan orang tua terhadap nasib anaknya yang merasa telah berjuang memenuhi seluruh persyaratan.

Mereka menilai Program Sekolah Maung yang dirancang untuk menjaring siswa-siswa unggulan semestinya memberikan ruang yang adil bagi seluruh peserta yang memenuhi kriteria.

“Anak kami sudah berusaha keras. Kami juga telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk memenuhi seluruh persyaratan. Namun pada akhirnya diperlakukan seolah tidak pernah ada dalam sistem. Ini bukan manusia unggulan, tetapi manusia yang dihilangkan,” tulis keluarga Athaya.

Pernyataan tersebut menjadi cerminan kegelisahan sebagian masyarakat yang berharap sistem penerimaan siswa baru dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan administrasi maupun teknis.

Minta Gubernur Turun Tangan

Melalui surat tersebut, keluarga Athaya meminta Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan secara langsung guna memastikan seluruh proses seleksi berjalan objektif dan berkeadilan.

Mereka berharap pemerintah provinsi melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan hilangnya data pendaftaran serta memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai mekanisme seleksi dan perubahan kuota yang terjadi.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Bekasi maupun panitia SPMB terkait dugaan hilangnya data pendaftaran tersebut.

Apabila terbukti terjadi gangguan sistem atau kesalahan administrasi, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah korektif agar hak peserta didik tidak dirugikan.

Kasus ini menjadi salah satu ujian penting bagi pelaksanaan SPMB Sekolah Maung Jawa Barat 2026 dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa baru yang transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik berdasarkan prestasi serta kemampuan yang dimiliki. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *