Beranda / Daerah / Kota Bekasi Kembali Raih Opini WTP, Ketua DPRD Sardi Efendi: Pengawasan APBD Tetap Diperketat

Kota Bekasi Kembali Raih Opini WTP, Ketua DPRD Sardi Efendi: Pengawasan APBD Tetap Diperketat

Bandung, sidikbangsa.com – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kesekian kalinya, Kota Bekasi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, hadir langsung dalam agenda tersebut bersama Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Bekasi.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Bekasi dinilai telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Capaian ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Usai menerima LHP BPK, Sardi Efendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran eksekutif yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari pengelolaan APBD yang semakin sehat dan profesional.

“Alhamdulillah, Kota Bekasi kembali memperoleh opini WTP. Ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah terus mengalami perbaikan. Penggunaan anggaran daerah dinilai baik oleh BPK dan sejalan dengan visi serta misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” ujar Sardi.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa raihan opini WTP tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri. Menurutnya, fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD akan terus dijalankan secara maksimal untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD Kota Bekasi akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, efektif, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain mempertahankan opini WTP, Kota Bekasi juga mencatatkan sejumlah capaian penting dalam evaluasi tata kelola keuangan daerah di tingkat Provinsi Jawa Barat. Salah satunya adalah keberhasilan masuk dalam jajaran lima besar pemerintah daerah terbaik dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Tak hanya itu, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah Kota Bekasi juga mencapai 90,8 persen, angka yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi auditor negara.

Capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa komitmen terhadap perbaikan tata kelola keuangan tidak hanya berhenti pada perolehan opini WTP, tetapi juga diwujudkan melalui penyelesaian berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkelanjutan.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut dilakukan secara serentak kepada sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat, termasuk Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dengan capaian ini, Kota Bekasi diharapkan dapat terus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan APBD guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Sof/Pas)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *