Beranda / Pendidikan / Ortu Murid Keluhkan Biaya Perpisahan Kelas VI SDN Pasar Baru 3 Kota Tangerang, Kepsek Mengaku Tidak Mengetahui

Ortu Murid Keluhkan Biaya Perpisahan Kelas VI SDN Pasar Baru 3 Kota Tangerang, Kepsek Mengaku Tidak Mengetahui

Kota Tangerang, sidikbangsa.com – Polemik rencana kegiatan perpisahan siswa kelas VI di SD Negeri Pasar Baru 3 Kota Tangerang menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua murid mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang dibebankan kepada peserta didik. Keluhan tersebut muncul karena sebagian orang tua merasa tidak pernah menyetujui pelaksanaan kegiatan perpisahan yang dinilai memberatkan kondisi ekonomi keluarga.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa orang tua murid, kegiatan perpisahan siswa kelas VI disebut-sebut akan dilaksanakan di Resto Remaja Kuring dengan biaya sebesar Rp700 ribu per siswa. Padahal, dalam forum rapat atau musyawarah yang sebelumnya digelar, sejumlah orang tua mengaku telah menyampaikan penolakan terhadap kegiatan perpisahan yang memerlukan biaya besar.

Dengan jumlah siswa kelas VI yang terdiri dari dua rombongan belajar (rombel) sebanyak 58 siswa, para orang tua mempertanyakan dasar penetapan biaya tersebut. Mereka menilai nominal yang dibebankan kepada setiap siswa cukup tinggi, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.

“Saat rapat banyak orang tua yang keberatan. Namun kegiatan tetap berjalan dan kami diminta membayar. Kondisi ekonomi sekarang sedang sulit. Ada yang sampai harus meminjam uang ke saudara, bahkan ada yang terpaksa berutang untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut,” ungkap salah seorang orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, kegiatan perpisahan seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan pendidikan anak meningkat. Orang tua harus mempersiapkan berbagai keperluan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, mulai dari seragam sekolah, sepatu, buku pelajaran hingga perlengkapan penunjang lainnya.

“Anak-anak akan masuk ke sekolah yang lebih tinggi. Kebutuhannya banyak dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu kami berharap pihak sekolah mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua murid,” katanya.

Kepala Sekolah Mengaku Tidak Mengetahui

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala SD Negeri Pasar Baru 3 Kota Tangerang, Ibu Lolita, menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan resmi yang diketahui pihak sekolah akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026 di lingkungan sekolah.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan perpisahan di luar sekolah yang dikabarkan dipungut biaya sebesar Rp700 ribu per siswa.

Menurut Lolita, dana yang telah dikumpulkan dari orang tua murid disebut telah masuk ke bendahara Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) atau Komite Sekolah. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pembayaran dari para orang tua telah lunas.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan orang tua murid. Pasalnya, pembentukan organisasi POMG maupun aktivitas yang berkaitan dengan orang tua siswa selama ini diketahui berada dalam koordinasi lingkungan sekolah.

“Kalau memang dana sudah terkumpul dan kegiatan sudah direncanakan, bagaimana mungkin kepala sekolah tidak mengetahui? Bukankah POMG dibentuk dan difasilitasi oleh pihak sekolah bersama dewan guru? Ini yang menjadi pertanyaan publik,” ujar salah seorang wali murid.

Diminta Bersikap Tegas

Sejumlah orang tua berharap pihak sekolah tidak hanya melakukan koordinasi dengan pengurus POMG, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pungutan yang memberatkan masyarakat.

Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil, Kepala Sekolah menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak POMG untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Menurutnya, apabila benar ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai, maka kegiatan perpisahan di luar sekolah akan dibatalkan dan diganti dengan kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah tanpa membebankan biaya kepada siswa.

Namun demikian, pernyataan tersebut masih menyisakan pertanyaan lain di kalangan orang tua murid. Pasalnya, belum ada penjelasan secara tegas mengenai mekanisme pengembalian dana yang telah terlanjur dipungut apabila kegiatan tersebut benar-benar dibatalkan.

“Kalau memang nanti dibatalkan dan kepala sekolah mengatakan tidak ada biaya perpisahan, tentu uang yang sudah dipungut harus dikembalikan secara utuh kepada seluruh orang tua murid. Itu yang kami tunggu kepastiannya,” tegas salah seorang wali murid.

Perlu Transparansi dan Klarifikasi

Polemik ini dinilai perlu segera mendapat klarifikasi terbuka dari seluruh pihak terkait, baik sekolah maupun pengurus POMG, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Transparansi mengenai proses musyawarah, dasar penetapan biaya, penggunaan dana yang telah terkumpul, serta mekanisme pengembalian uang apabila kegiatan dibatalkan menjadi hal penting yang perlu dijelaskan kepada seluruh orang tua murid.

Selain itu, berbagai kalangan berharap kegiatan perpisahan siswa tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan, kebersamaan, dan tidak memberatkan wali murid. Sebab, esensi perpisahan merupakan bentuk apresiasi atas perjalanan pendidikan siswa selama enam tahun, bukan ajang yang justru menimbulkan beban ekonomi baru bagi keluarga.

Kini publik menunggu langkah konkret dari pihak sekolah dan pengurus POMG terkait kepastian pelaksanaan kegiatan perpisahan tersebut, termasuk jawaban atas pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat: apakah acara perpisahan di Resto Remaja Kuring benar-benar akan dibatalkan, dan apabila dibatalkan apakah seluruh dana yang telah dipungut akan dikembalikan secara penuh kepada para orang tua murid? Pertanyaan itu hingga kini masih menunggu jawaban resmi dari pihak terkait. (Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *