Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Proyek peningkatan Jalan Bengkong berupa pekerjaan rigid beton dan pengaspalan di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menuai sorotan warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Qiara Mandiri Utama tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis dan terkesan minim pengawasan.
Berdasarkan hasil pemantauan media ini di lokasi, proyek Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan nilai kontrak lebih dari Rp2,4 miliar itu juga tidak dilengkapi papan nama proyek maupun papan informasi kegiatan. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait sumber anggaran, volume pekerjaan, hingga masa pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.
Diketahui, proyek tersebut memiliki panjang sekitar 1.200 meter dengan lebar 4 meter. Namun, sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak profesional.
Pada pekerjaan rigid beton misalnya, ditemukan sejumlah bagian jalan yang sudah mengalami retak-retak bahkan patah-patah meski pekerjaan belum lama dilaksanakan. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa proses pengecoran tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis.
“Kalau melihat hasilnya, kuat dugaan proses pemadatan beton tidak menggunakan vibrator secara maksimal. Akibatnya muncul rongga-rongga di dalam beton yang kemudian menyebabkan retak dan patah,” ujar salah seorang warga Mustikajaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, kualitas pekerjaan pengaspalan juga menjadi sorotan. Di sejumlah titik, permukaan aspal terlihat kasar dengan banyak butiran kerikil yang muncul ke permukaan. Warga bahkan menyebut hasil pengaspalan tersebut sebagai “aspal buruk” karena dinilai tidak memberikan kualitas permukaan jalan yang semestinya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun konsultan pengawas yang bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dari CV. Qiara Mandiri Utama belum memberikan tanggapan. Beberapa kali upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DBMSDA Kota Bekasi, Subrin, yang membidangi langsung paket pekerjaan tersebut juga belum berhasil dikonfirmasi. Sejumlah upaya menghubungi melalui telepon tidak mendapat jawaban. Saat didatangi ke kantor di Gedung Teknis Bersama, yang bersangkutan juga tidak berada di tempat.
Hal serupa terjadi saat media ini berupaya meminta keterangan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Idi Susanto. Meski nomor telepon dalam kondisi aktif dan berdering, panggilan yang dilakukan tidak pernah direspons.
Sikap tertutup sejumlah pejabat terkait tersebut disayangkan warga. Mereka berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat meningkatkan transparansi dan responsivitas terhadap berbagai persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran publik.
Warga juga meminta perhatian serius dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran perangkat daerah yang dinilai sulit dihubungi saat masyarakat membutuhkan informasi maupun klarifikasi terkait pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kalau pekerjaan yang hasilnya seperti ini tetap dibayar penuh, tentu publik berhak mempertanyakan proses pengawasan dan pertanggungjawabannya,” kata warga tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek Jalan Bengkong guna memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan keuangan daerah maupun kepentingan masyarakat pengguna jalan. (Red)









