Jakarta, sidikbangsa.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung transparan, adil, akuntabel, dan bebas diskriminasi.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher Nuzran, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap prapelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan SPMB.
“Ada tiga tahapan yang diawasi oleh Ombudsman, yaitu prapelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan,” ujar Nuzran, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, pengawasan rutin setiap tahun dilakukan sebagai upaya mendorong perbaikan layanan publik di sektor pendidikan. Sepanjang 2025, Ombudsman menerima 194 laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di berbagai daerah.
Temuan tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan yang disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah guna memperkuat sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Ombudsman bersama Kemendikdasmen dan sejumlah kementerian serta lembaga negara menandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Jakarta pada 21 Mei 2026.
Komitmen tersebut melibatkan berbagai institusi strategis, di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nuzran menilai keterlibatan lintas lembaga menjadi langkah penting untuk menciptakan SPMB yang lebih inklusif, bersih, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyambut baik dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang semakin berkualitas dan berintegritas.
Tahapan SPMB 2026/2027 sendiri telah dimulai sejak April–Mei 2026 melalui prapendaftaran, sosialisasi, aktivasi akun, dan verifikasi dokumen. Pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada awal hingga pertengahan Juni 2026, sedangkan jalur domisili atau zonasi dibuka pada pertengahan hingga akhir Juni.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi, daftar ulang, hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli 2026. Meski demikian, jadwal rinci dapat berbeda di setiap daerah sesuai petunjuk teknis pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat.
Dengan pengawasan yang diperketat serta dukungan berbagai lembaga negara, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan berlangsung lebih transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar, titipan, maupun berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan peserta didik dan orang tua. (Red)









