Jakarta, sidikbangsa.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada periode 11 hingga 14 Maret 2026.
Peringatan ini dipicu oleh kemunculan Bibit Siklon Tropis 95W yang terdeteksi berada di koordinat 11.7 LU – 137.3 BT di wilayah Samudra Pasifik utara Papua. Fenomena ini berpotensi meningkatkan kecepatan angin serta memicu gelombang tinggi di berbagai perairan Indonesia, khususnya di wilayah utara.
BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan berkisar 5–20 knot. Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin dominan bertiup dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan 5–25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di sejumlah perairan strategis, seperti Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, dan Laut Arafuru, yang turut berkontribusi terhadap peningkatan tinggi gelombang.
Gelombang 1,25–2,5 Meter di Sejumlah Perairan
BMKG memperkirakan gelombang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan, antara lain:
1. Selat Malaka bagian utara
2. Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung
3. Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga DI Yogyakarta
4. Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur
5. Laut Natuna UtaraLaut Jawa bagian tengah dan timur
6. Laut Sulawesi bagian timur
7. Selat Makassar bagian selatan
8. Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda
9. Laut Arafuru bagian barat, tengah, hingga utara
10. Gelombang Hingga 4 Meter
Selain itu, gelombang yang lebih tinggi dengan kisaran 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah, di antaranya:
1. Samudra Hindia selatan Jawa TimurSamudra Hindia selatan Bali
2. Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat
3. Laut Maluku
4. Samudra Pasifik utara Maluku
5. Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya
6. Ancaman bagi Keselamatan Pelayaran
BMKG mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan aktivitas pelayaran, terutama bagi nelayan dan operator transportasi laut.
1. Beberapa ambang batas yang perlu diperhatikan antara lain:
2. Perahu nelayan: berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan gelombang 1,25 meter
3. Kapal tongkang: berisiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan gelombang 1,5 meterKapal ferry: berisiko jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang 2,5 meter
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan serta warga yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut.
“Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca maritim dari BMKG serta memperhatikan faktor keselamatan sebelum melakukan aktivitas di laut,” demikian imbauan BMKG. (Red)









