Home / Ekonomi / Jelang Ramadan–Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah Bersubsidi di 12 Kecamatan, Prioritaskan Warga DTSEN

Jelang Ramadan–Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah Bersubsidi di 12 Kecamatan, Prioritaskan Warga DTSEN

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi (Disdagperin) akan menggelar program Pasar Murah Bersubsidi di 12 kecamatan se-Kota Bekasi menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di tengah tren kenaikan sejumlah komoditas.

Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengungkapkan hasil pemantauan harga di lapangan menunjukkan adanya kenaikan pada beberapa bahan pangan strategis.

“Untuk menghadapi hari raya Idul Fitri, kami melakukan pengecekan harga terkait kestabilan harga bahan pokok. Memang ada yang masih stabil, tetapi ada juga yang mengalami kenaikan cukup signifikan, khususnya cabai rawit merah. Kenaikan juga mulai terlihat pada komoditas daging sapi dan daging ayam,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/2/2026).

Lonjakan harga cabai rawit merah menjadi perhatian utama, mengingat komoditas tersebut kerap memicu gejolak harga di pasaran saat permintaan meningkat menjelang hari besar keagamaan. Selain itu, daging sapi dan ayam yang menjadi kebutuhan utama masyarakat saat Lebaran juga mulai menunjukkan tren kenaikan.

Sebagai respons cepat, Pemkot Bekasi menjadwalkan pelaksanaan Pasar Murah Bersubsidi selama lima hari berturut-turut, mulai 2 hingga 6 Maret 2026, di masing-masing kecamatan.

“Kita rencanakan mulai tanggal 2 sampai 6 Maret, dari Senin hingga Jumat, di kecamatan masing-masing. Informasi teknis dan lokasi detail akan diumumkan oleh para camat,” jelas Ika.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan pasar murah tahun ini akan disinergikan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Dinas Sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan program tepat sasaran, mengingat pagu anggaran tahun 2026 lebih terbatas dibandingkan tahun lalu.

“Tahun ini ketersediaan anggaran lebih sedikit, sehingga kita harus lebih selektif dalam menentukan siapa yang berhak membeli. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menggunakan data DTSEN agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, secara prinsip program pasar murah bertujuan menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di tengah masyarakat. Namun, dengan keterbatasan anggaran, kebijakan Wali Kota mengarahkan agar prioritas diberikan kepada warga yang terdaftar dalam DTSEN guna mencegah antrean tidak terkendali serta menghindari salah sasaran.

Dengan langkah ini, Pemkot Bekasi berharap tekanan harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri dapat diredam, sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah dinamika pasar. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *