Home / Nasional / BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Jakarta, sidikbangsa.com – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

Untuk periode pertama, pendaftaran penukaran uang wilayah Pulau Jawa resmi dibuka hari ini, Jumat (13/2) pukul 14.00 WIB hingga kuota habis. Sementara itu, pendaftaran untuk wilayah luar Pulau Jawa dibuka pada Sabtu (14/2) pukul 08.00 WIB sampai kuota terpenuhi.

Berdasarkan informasi dari laman PINTAR BI, jadwal penukaran uang berlangsung pada 18–27 Februari 2026.

BI Siapkan Rp8,6 Triliun

Pada tahun ini, BI menyiapkan dana sebesar Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI. Setiap masyarakat dapat menukarkan uang dengan nominal maksimal Rp5,3 juta per paket.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan layanan penukaran tersedia secara luas di berbagai daerah.

“Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/2).

Layanan tersebut dapat diakses melalui berbagai kanal, mulai dari kas keliling, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.

Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di laman https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses laman PINTAR BI dan pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

2. Siapkan KTP untuk pengisian data diri.

3. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai wilayah yang tersedia.

4. Lakukan pemesanan dengan batas maksimal Rp5,3 juta, dengan rincian:Pecahan Rp50.000 maksimal 50 lembarPecahan Rp20.000 maksimal 20 lembarPecahan Rp10.000 maksimal 100 lembarPecahan Rp5.000 maksimal 100 lembarPecahan Rp2.000 maksimal 100 lembarPecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar

5. Unduh atau cetak bukti pemesanan.

6. Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan uang rupiah dalam jumlah pas serta telah dikelompokkan sesuai pecahan.

BI mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran karena kuota penukaran terbatas dan biasanya cepat habis menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *