Jakarta, sidikbangsa.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kabar Presiden Republik Indonesia menggunakan dua pesawat kepresidenan saat kunjungan ke luar negeri adalah tidak benar. Ia menyebut informasi tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tidak ada itu. Tidak benar bahwa Bapak Presiden menggunakan dua pesawat kenegaraan kalau ke luar negeri,” tegas Teddy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/2/2026).
Teddy menjelaskan, pada awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto, penggunaan pesawat dalam lawatan luar negeri memang sempat melibatkan pesawat dari perusahaan swasta, serta pesawat TNI Angkatan Udara jenis Boeing 737. Namun, pesawat tersebut bukan pesawat kepresidenan.
Penggunaan pesawat pendamping tersebut, kata Teddy, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan protokoler dan keamanan negara. Sesuai ketentuan perundang-undangan, dalam setiap kunjungan luar negeri presiden wajib didampingi oleh unsur Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), tim protokol, tim medis, pejabat Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan media.
“Bukan untuk kemewahan, tapi karena memang aturan mengharuskan adanya unsur pengamanan, protokol, tim dokter, Kemlu, wartawan, dan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa dalam kunjungan kenegaraan ke luar negeri, Presiden Prabowo selalu menggunakan pesawat maskapai nasional Garuda Indonesia, khususnya pesawat berbadan lebar Boeing 777.
“Maskapai nasional kebanggaan kita, Garuda Indonesia. Boeing 777. Pasti semua sudah lihat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilihan Boeing 777 Garuda Indonesia juga memiliki pesan simbolik. Presiden ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara besar dengan maskapai nasional yang kuat dan berkelas dunia.
“Karena kita ingin memperlihatkan Indonesia negara besar, negara kuat, negara hebat. Kita punya maskapai besar, dan Pak Presiden ingin menunjukkan itu,” kata Teddy.
Teddy juga menepis anggapan adanya modifikasi khusus pada pesawat yang digunakan Presiden. Menurutnya, pesawat Boeing 777 Garuda yang digunakan tidak memiliki konfigurasi khusus kepresidenan atau VIP.
“Konfigurasinya masih apa adanya. Tidak ada perubahan, tidak ada pesawat khusus kepresidenan atau VIP. Masih sama seperti pesawat komersial,” tegasnya.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo, lanjut Teddy, jumlah rombongan kepresidenan dalam kunjungan luar negeri justru dipangkas secara signifikan. Baik dari unsur perangkat kepresidenan maupun wartawan, jumlahnya kini jauh lebih terbatas dan sebagian menggunakan pesawat TNI AU secara terpisah.
Terkait keberadaan pesawat cadangan, Teddy menyebut hal tersebut sebagai prosedur standar internasional yang berlaku bagi kepala negara di seluruh dunia. Namun, ia menegaskan bahwa pesawat cadangan bukan berarti presiden menggunakan dua pesawat kepresidenan secara bersamaan.
“Di mana pun kepala negara, pasti ada cadangan. Mobil saja harus ada backup, apalagi pesawat. Tapi itu bukan berarti digunakan dua pesawat kepresidenan,” jelasnya.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa secara aturan sebenarnya memungkinkan penggunaan dua pesawat kenegaraan, namun opsi tersebut tidak dijalankan karena dinilai belum diperlukan.
“Kalau sesuai aturan boleh, tapi tidak dilakukan. Karena satu pesawat sudah cukup,” pungkas Teddy. (Red)









