Home / Daerah / Usulan Patung Gajah Lampung Timur Jadi Ikon Daerah, Berujung Sorotan Hukum

Usulan Patung Gajah Lampung Timur Jadi Ikon Daerah, Berujung Sorotan Hukum

Lampung,Sidikbangsa.com – Eks Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, sempat mengusulkan pembangunan patung gajah sebagai ikon khas Kabupaten Lampung Timur. Gagasan ini dilandasi penilaian bahwa Lampung Timur belum memiliki landmark yang kuat dan mudah dikenali publik, baik oleh masyarakat luas maupun wisatawan.

Menurut Dawam, patung gajah dinilai relevan dengan identitas daerah. Lampung Timur selama ini dikenal sebagai wilayah yang menaungi Taman Nasional Way Kambas, kawasan konservasi yang menjadi habitat alami Gajah Sumatera. Namun, belum ada simbol fisik yang secara visual merepresentasikan citra tersebut di ruang publik.

Karena itu, ia berharap patung gajah dapat menjadi ciri khas baru sekaligus penguat daya tarik daerah di mata wisatawan dan investor.Rencana tersebut juga mencakup penempatan patung di lokasi strategis agar berfungsi sebagai landmark daerah, mencerminkan karakter Lampung Timur sebagai “rumah” gajah Sumatera. Di atas kertas, ide ini diproyeksikan sebagai bagian dari upaya branding daerah dan pengembangan sektor pariwisata.

Namun, usulan yang awalnya ditujukan untuk memperkuat identitas daerah itu kemudian menyita perhatian publik. Pembangunan taman dan patung gajah yang direncanakan di kompleks rumah dinas bupati justru menyeret nama Dawam ke ranah hukum. Proyek tersebut diduga bermasalah dan kini menjadi bagian dari proses persidangan terkait dugaan penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah.

Perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Kasus ini pun menimbulkan perdebatan publik, antara idealisme pembangunan ikon daerah dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *