Home / Daerah / Sekda Sumsel Hadiri Rapat Badan Musyawarah DPRD, Bahas Jadwal Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Tahun 2026

Sekda Sumsel Hadiri Rapat Badan Musyawarah DPRD, Bahas Jadwal Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Tahun 2026

Palembang,Sidikbangsa.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (2/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Regina Ariyanti, beserta jajaran terkait.

Dalam rapat Badan Musyawarah tersebut, dibahas secara mendalam mengenai penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk periode awal tahun 2026. Pembahasan ini mencakup agenda rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja, hingga kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sekda Sumatera Selatan, Edward Candra, menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Penjadwalan kegiatan yang tertata dengan baik diharapkan mampu mendukung efektivitas kerja DPRD serta memperkuat koordinasi dengan jajaran eksekutif dalam merealisasikan program-program prioritas pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menegaskan pentingnya peran Badan Musyawarah sebagai instrumen utama dalam mengatur ritme kerja DPRD agar seluruh agenda kedewanan dapat berjalan optimal, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Sumatera Selatan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda kelembagaan DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2026 dapat tersusun secara sistematis, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan visi pembangunan Sumatera Selatan yang maju dan berkelanjutan.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *