Beranda / Daerah / Warga Bener Meriah Deklarasikan Damai, Kecam Aksi yang Merendahkan Simbol Negara

Warga Bener Meriah Deklarasikan Damai, Kecam Aksi yang Merendahkan Simbol Negara

Aceh, sidikbangsa.com — Semangat menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) digaungkan masyarakat Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Berbagai elemen masyarakat mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai yang digelar Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sekaligus menyatakan sikap menolak segala bentuk tindakan yang merendahkan simbol dan lambang negara.

Apel kebangsaan tersebut berlangsung di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Senin (24/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Bersatu dalam Kebhinekaan, Menjaga Persatuan Bangsa” dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat.

Danrem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran unsur pemerintah, TNI, dan masyarakat menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan persatuan di Tanoh Gayo.

Suasana apel berlangsung semarak. Peserta disuguhi penampilan Tari Munalu yang dibawakan Sanggar Budaya Bener Meriah. Selain itu, siswa-siswi MAN 3 Timang Gajah menampilkan drama kolosal bertajuk “Bersatulah Indonesiaku” yang menggambarkan pentingnya persatuan di tengah keberagaman bangsa.

Bupati Bener Meriah Tagore Abu Bakar mengatakan, keberagaman suku, bahasa, adat istiadat, hingga agama merupakan kenyataan yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, keberagaman tersebut justru menjadi kekuatan apabila dijaga dalam bingkai persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air.

“Mempertahankan kemerdekaan di Bener Meriah bukan lagi dengan mengangkat senjata, tetapi dengan menjaga persatuan, kerukunan, keamanan, dan gotong royong,” kata Tagore.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak berhenti menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Tagore menegaskan, kedamaian di Tanoh Gayo merupakan modal penting untuk mendorong pembangunan daerah agar semakin maju, sejahtera, dan bermartabat.

“Merah Putih tidak cukup hanya kita kibarkan di tiang, tetapi harus selalu berkibar di hati dan tercermin dalam setiap pengabdian kita kepada daerah dan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Danrem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran mengingatkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang berpotensi memicu perpecahan.

Ali mengajak masyarakat untuk kembali mengingat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Sebagai penerus bangsa, seyogyanya kita harus setia dan mempertahankan Pancasila serta UUD 1945,” ujar Ali.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami dan mempedomani Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan simbol negara sekaligus memperkuat kedaulatan NKRI.

Menurutnya, menjaga Indonesia tidak hanya dilakukan melalui tindakan yang bersifat represif, tetapi juga dengan membangun generasi yang berpendidikan, berintegritas, produktif, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa.

“Mari kita berkontribusi nyata dengan mengisi kemerdekaan ini melalui kegiatan positif lewat pendidikan, integritas, dan karya di era modern,” katanya.

Deklarasi Damai

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan Deklarasi Damai yang dipimpin Ketua Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Bener Meriah, Rio Arianda Irawan.

Deklarasi tersebut menjadi pernyataan bersama masyarakat Bener Meriah untuk mempertahankan Pancasila, menghormati simbol negara, menjaga Bhinneka Tunggal Ika, sekaligus menolak segala bentuk tindakan yang dinilai merendahkan kehormatan lambang negara.

Adapun isi deklarasi tersebut yakni:

Kami seluruh elemen masyarakat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab menyatakan:

Setia dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menjaga, menghormati, dan membela simbol-simbol dan lambang negara Republik Indonesia dari segala bentuk ancaman, gangguan, dan upaya melemahkan kedaulatan negara.

Melestarikan Bhinneka Tunggal Ika demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.

Mengutuk keras dan mengecam segala bentuk kegiatan yang merendahkan simbol-simbol dan lambang negara Republik Indonesia.

Deklarasi tersebut ditandatangani atas nama seluruh elemen masyarakat Bener Meriah pada Senin, 24 Agustus 2026.

Momentum apel kebangsaan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat keamanan. Masyarakat memiliki peran penting dalam merawat toleransi, menangkal provokasi, menghormati perbedaan, serta memastikan keberagaman tidak berubah menjadi sumber konflik.

Di tengah derasnya arus informasi dan mudahnya penyebaran isu melalui media sosial, pesan persatuan yang disampaikan dari Bener Meriah menjadi penting: perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling memecah, sementara simbol-simbol negara harus ditempatkan sebagai bagian dari identitas dan kehormatan bersama sebagai bangsa Indonesia. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *