Home / Daerah / Pemkot Medan Bantah Terima Dana Rp 1,5 Triliun dari Bank Dunia untuk Penanganan Banjir

Pemkot Medan Bantah Terima Dana Rp 1,5 Triliun dari Bank Dunia untuk Penanganan Banjir

Medan – Sidikbangsa.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membantah kabar yang menyebut pihaknya menerima dana senilai Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia (World Bank) untuk program penanganan banjir di wilayah Medan. Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan, dana tersebut sama sekali tidak pernah dikelola atau masuk ke rekening Pemkot.

“Tidak ada anggaran Rp 1,5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana World Bank yang pengelolaannya diberikan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS),” ujar Rico saat diwawancarai, Rabu (3/12/2025).

Rico menjelaskan, dana World Bank tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan BWS dan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sungai di wilayah Kota Medan. Proyek itu merupakan bagian dari rencana penanganan banjir yang sudah disusun sejak 2022, dan mencakup total enam titik.

Lebih lanjut, Rico menyampaikan Pemkot Medan tetap berperan dalam koordinasi dan dukungan terhadap program penanganan banjir, meski tidak mengelola langsung anggaran dari Bank Dunia. Ia berharap masyarakat tidak terjebak informasi keliru yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami mendukung penuh proses pengerjaan di lapangan, tetapi soal anggaran sepenuhnya dikelola BWS. Kami harap publik memahami mekanisme ini,” tegasnya.

Pemkot Medan memastikan tetap fokus mengatasi persoalan banjir melalui kolaborasi pemerintah daerah, pusat, dan lembaga terkait.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *