Kupang, sidikbangsa.com – Pembangunan fisik Bendungan Manikin di Desa Bokong–Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini belum juga tuntas. Memasuki tahun ketujuh sejak dimulai pada 2019, progres pembangunan bendungan yang digadang-gadang menjadi salah satu proyek strategis untuk memperkuat ketahanan air dan pangan NTT itu baru mencapai sekitar 68 persen.
Proyek yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,059 triliun dan dikerjakan melalui dua paket pekerjaan.
Namun, memasuki pertengahan tahun ketujuh, laju pembangunan justru melambat. Persoalan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, persoalan lahan, hingga karakteristik struktur tanah di lokasi proyek disebut menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi lambannya penyelesaian proyek.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Bendungan 1 Manikin BBWS Nusa Tenggara II, Faris, mengatakan progres pembangunan saat ini berada di kisaran 68 persen.
“Untuk kondisi saat ini sekitar 68 persen. Pastinya tidak beda jauh dari yang disampaikan PPK waktu lalu,” kata Faris kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Anggaran Menyusut, Proyek Melambat
Faris mengakui, keterbatasan alokasi anggaran menjadi salah satu persoalan paling signifikan yang memengaruhi kecepatan pembangunan.
Menurut dia, setelah kebijakan efisiensi anggaran diterapkan, pagu proyek mengalami penurunan cukup drastis. Kondisi itu berdampak langsung terhadap aktivitas pekerjaan di lapangan.
“Sejak efisiensi anggaran tahun lalu alokasinya berkurang. Tahun ini saja hanya Rp25 miliar. Sebelumnya itu bisa Rp300 miliar hingga setengah triliun, bahkan Rp1 triliun,” ungkapnya.
Minimnya anggaran bahkan sempat membuat aktivitas pelaksana proyek, Wijaya Karya (Wika), mengalami penurunan signifikan.
“Tahun lalu WK (Wijaya Karya) memulangkan pegawainya karena tidak ada pekerjaan,” ujar Faris.
Ia menegaskan, ketersediaan anggaran memiliki pengaruh besar terhadap capaian fisik pembangunan. Karena itu, tambahan alokasi anggaran dinilai menjadi salah satu kunci agar pembangunan dapat kembali dipacu.
Persoalan Lahan dan Tanah Bobonaro
Selain anggaran, pembangunan Bendungan Manikin juga menghadapi persoalan pembebasan lahan. Faris mengatakan, sebelumnya terdapat sejumlah komplain dari masyarakat pemilik lahan yang turut memengaruhi waktu pelaksanaan pekerjaan.
Meski demikian, persoalan tersebut kini disebut sudah hampir terselesaikan.
Kendala lain yang tidak kalah serius adalah kondisi geologi di lokasi proyek. Struktur tanah di kawasan pembangunan bendungan dinilai mudah bergerak dan mengembang sehingga membutuhkan penanganan teknis khusus.
“Orang sini bilang tanah Bobonaro. Gampang bergerak dan mengembang. Kalau air hilang, susut dan pecah-pecah, gampang longsor. Jadi harus disiasati secara teknis, kerjanya pelan-pelan,” jelas Faris.
Dengan berbagai kendala tersebut, pihak BBWS Nusa Tenggara II menargetkan pembangunan Bendungan Manikin dapat diselesaikan pada 2029, dengan catatan dukungan pendanaan kembali ditingkatkan.
“Kalau lancar pendanaan, target tahun 2029 itu sudah selesai. Alokasi anggaran ini pengaruhnya signifikan ke realisasi fisik. Harapannya ada penambahan alokasi supaya penyelesaian bisa terpacu,” katanya.
Camat Taebenu: Kapan Selesainya?
Lamanya proses pembangunan mulai menimbulkan keresahan di tingkat masyarakat. Camat Taebenu, Rollanda Pelandou, bahkan mempertanyakan kapan proyek tersebut benar-benar dapat diselesaikan.
“Kapan selesainya? Ini sudah tahun ketujuh,” kata Rollanda saat ditemui di kantornya, Jumat (7/8/2026).
Menurut dia, persoalan bukan hanya menyangkut lamanya pembangunan. Aktivitas kendaraan proyek yang setiap hari melintasi permukiman warga juga menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya warga Desa Kuaklalo.
Ruas jalan di Dusun III yang menjadi akses menuju lokasi bendungan disebut mengalami kerusakan dan dipenuhi debu akibat lalu lintas kendaraan proyek.
Warga yang rumahnya berada di sepanjang jalur tersebut harus menghadapi kepulan debu setiap kali kendaraan proyek melintas.
“Debunya masuk ke rumah warga dan menutup tanaman-tanaman di halaman rumah,” ujar Rollanda.
Kondisi jalan yang rusak dan berdebu itu juga disebut membahayakan pengguna jalan. Rollanda menyebut sudah lebih dari tiga pengendara sepeda motor yang terjatuh saat melintasi ruas tersebut.
Jalan Tak Diperbaiki, Warga Blokir Akses Proyek
Kekecewaan warga akhirnya memuncak pada 4 Agustus 2026. Sejumlah warga Kuaklalo melakukan pemblokiran ruas jalan di Dusun III yang menjadi akses menuju lokasi proyek Bendungan Manikin.
Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi ketegangan antarwarga hingga berujung pada perkara pidana dan saling lapor ke kepolisian.
“Ada ketegangan antarwarga Kuaklalo yang berujung saling lapor ke polisi,” kata Rollanda.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dampak aktivitas kendaraan proyek yang selama ini dirasakan masyarakat.
Ia meminta pihak perusahaan pelaksana proyek tidak mengabaikan kondisi warga yang terdampak. Perbaikan jalan dinilai mendesak dilakukan agar konflik tidak kembali terjadi.
“Warga sudah dirugikan dari aktivitas kendaraan-kendaraan proyek tersebut yang ujungnya terjadi peristiwa pidana,” ujarnya.
Rollanda berencana mendatangi BBWS Nusa Tenggara II untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan proyek sekaligus mempertanyakan solusi terhadap kerusakan jalan yang menjadi akses utama menuju lokasi bendungan.
“Senin saya ke Balai Sungai, minta penjelasan mereka soal proyek ini, kapan selesai. Karena kalau jalan itu tidak diperbaiki, warga yang jadi korban,” tegasnya.
Proyek Strategis untuk Ketahanan Air dan Pangan NTT
Bendungan Manikin merupakan salah satu proyek Kementerian Pekerjaan Umum yang diproyeksikan memperkuat ketahanan air, pangan, dan energi di NTT.
Dengan nilai investasi sekitar Rp2,059 triliun, bendungan tersebut dirancang memiliki kapasitas tampung normal 20,45 juta meter kubik.
Bendungan Manikin juga akan mendukung pengembangan daerah irigasi seluas 570,86 hektare, meliputi Daerah Irigasi (DI) Tuahanat seluas 100 hektare, DI Manikin 437 hektare, dan DI Manumuti 33,86 hektare.
Ketersediaan air tersebut diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman dari 200 persen menjadi 300 persen. Dengan demikian, produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah sekitar diharapkan ikut meningkat.
Tak hanya untuk irigasi, Bendungan Manikin juga dirancang menyediakan air baku sebesar 700 liter per detik. Masing-masing sebesar 350 liter per detik dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya menyebut pembangunan Bendungan Manikin sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjawab persoalan ketersediaan air di NTT.
“Bendungan Manikin akan menjadi salah satu infrastruktur dalam mendukung ketahanan pangan di Nusa Tenggara Timur. Dengan penyediaan air irigasi yang andal, kita harapkan produktivitas pertanian meningkat dan indeks pertanaman bisa naik signifikan sehingga kesejahteraan petani meningkat,” ujarnya.
Namun, dengan progres baru sekitar 68 persen setelah tujuh tahun pembangunan, target manfaat besar bendungan tersebut masih harus menunggu penyelesaian pekerjaan fisiknya.
Kini, persoalannya bukan semata kapan Bendungan Manikin rampung, tetapi juga bagaimana pemerintah dan pelaksana proyek memastikan pembangunan tetap berjalan, anggaran tersedia, serta masyarakat sekitar tidak terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari proyek yang belum selesai. (Redaksi)









