Jambi — Sidikbangsa.Com – Satuan Reskrim Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Pelaku diketahui bernama Erwinsyah alias Onyeng (33), warga Kota Jambi, yang diduga telah mencuri lima unit sepeda motor di berbagai lokasi.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan, pelaku diringkus setelah polisi mengembangkan kasus dari penangkapan rekan pelaku, Heri Irawan alias Kopet, yang lebih dulu ditangkap.
“Pelaku Onyeng ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Sebelum ditangkap malam harinya, dia baru saja melakukan pencurian di kawasan Rawasari, Alam Barajo,” ungkap Kompol Jimi, Senin (27/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa hasil curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor hasil curian serta alat yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Red)









